Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menjaring masukan dan aspirasi publik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan. Rencananya, beleid sapu jagat ini akan mengevaluasi dan merevisi 14 Undang-Undang (UU) di sektor kesehatan. Salah satunya terkait tenaga kesehatan.
Namun, rencana ini mendapat penolakan dari organisasi profesi kesehatan, yakni Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI) dan Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.