KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menjaring masukan dan aspirasi publik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan. Rencananya, beleid sapu jagat ini akan mengevaluasi dan merevisi 14 Undang-Undang (UU) di sektor kesehatan. Salah satunya terkait tenaga kesehatan.
Namun, rencana ini mendapat penolakan dari organisasi profesi kesehatan, yakni Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI) dan Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan