KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menjaring masukan dan aspirasi publik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan. Rencananya, beleid sapu jagat ini akan mengevaluasi dan merevisi 14 Undang-Undang (UU) di sektor kesehatan. Salah satunya terkait tenaga kesehatan.
Namun, rencana ini mendapat penolakan dari organisasi profesi kesehatan, yakni Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI) dan Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI).
