Berita

Bidan dan Perawat Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Rabu, 16 November 2022 | 07:45 WIB
Bidan dan Perawat Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menjaring masukan dan aspirasi publik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan. Rencananya,  beleid sapu jagat ini akan mengevaluasi dan merevisi 14 Undang-Undang (UU) di sektor kesehatan. Salah satunya terkait tenaga kesehatan.

Namun, rencana ini mendapat penolakan dari organisasi profesi kesehatan, yakni Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI) dan Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.344,13
0.57%
41,68
LQ45
999,83
0.63%
6,23
USD/IDR
15.624
0,27
EMAS
1.199.000
0,50%