Reporter: Filemon Agung | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan mengerek porsi pembangkit energi baru terbarukan (EBT) dalam rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) 2021-2030.
Pemerintah ingin porsi pembangkit EBT selama 2021 hingga 2030 lebih tinggi dibandingkan target di RUPTL periode 2019-2028.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG