Bikin Resah, Daya Pungut Pajak Semakin Merosot

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Merosotnya kinerja penerimaan pajak di awal tahun ini jadi lampu kuning bagi pemerintah. Ternyata, daya pungut pajak di Indonesia juga semakin rendah.
Ini tercermin dari angka tax buoyancy atau rasio antara pertumbuhan penerimaan pajak terhadap pertumbuhan produk domestik bruto (PDB). Angka tax buoyancy Indonesia memang mengalami tren penurunan, dari 1,94 pada 2021, menjadi 1,92 pada 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan