Bikin Resah, Satgas Waspada Investasi dan OJK Terus Membasmi Pinjol Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang Lebaran, kebutuhan konsumsi masyarakat biasanya membesar. Kebutuhan tersebut bisa menjadi peluang keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal kembali marak.
Meskipun demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, tren keberadaan pinjol ilegal beberapa tahun belakangan sudah menurun.
