Bikin Resah, Satgas Waspada Investasi dan OJK Terus Membasmi Pinjol Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang Lebaran, kebutuhan konsumsi masyarakat biasanya membesar. Kebutuhan tersebut bisa menjadi peluang keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal kembali marak.
Meskipun demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, tren keberadaan pinjol ilegal beberapa tahun belakangan sudah menurun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.