Berita Keuangan

Bikin Resah, Satgas Waspada Investasi dan OJK Terus Membasmi Pinjol Ilegal

Senin, 10 April 2023 | 08:35 WIB
Bikin Resah, Satgas Waspada Investasi dan OJK Terus Membasmi Pinjol Ilegal

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang Lebaran, kebutuhan konsumsi masyarakat biasanya membesar. Kebutuhan  tersebut bisa menjadi peluang keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal kembali marak.

Meskipun demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, tren keberadaan pinjol ilegal beberapa tahun belakangan sudah menurun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru