Bikin Usaha Tambang, Ormas Undang Investor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mulai menyiapkan langkah strategis untuk mengelola tambang. Salah satunya dengan membentuk badan usaha yang akan mengelola wilayah tambang yang diberikan pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.
Dua ormas keagamaan besar, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah telah membentuk badan usaha. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendirikan perusahaan bernama PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN) untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
