Reporter: Lidya Yuniartha, Ratih Waseso, Syamsul Ashar, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepekan setelah disahkan DPR, naskah final Undang-Undang (UU) Cipta Kerja masih misterius. Kini, beredar sejumlah naskah UU yang tenar disebut sebagai omnibus law atau UU sapu jagat, dan berpotensi memicu spekulasi, pro-kontra, dan menimbulkan masalah yang tidak perlu.
KONTAN, misalnya, menerima empat versi naskah final omnibus law. Versi 1.028 halaman, versi 905 halaman, 1.035 halaman, dan terbaru versi 812 halaman. Tiga versi terakhir omnibus law masih mirip, sementara versi 1.028 halaman boleh dibilang memiliki perbedaan signifikan dan disinyalir merupakan draf awal UU Cipta Kerja.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.