Biodiesel Indonesia Kena Bea Masuk 8%, Pemerintah Bakal Melawan Uni Eropa

Sabtu, 27 Juli 2019 | 07:27 WIB
Biodiesel Indonesia Kena Bea Masuk 8%, Pemerintah Bakal Melawan Uni Eropa
[]
Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersiap menggagalkan langkah Uni Eropa yang mengeluarkan proposal bea masuk imbalan sementara (BMIS) sebesar 8% atas produk biodiesel Indonesia. Proposal itu akan berlaku sementara mulai September 2019.

Pemerintah dan pengusaha berkesempatan membantah isi proposal tersebut sebelum berlaku secara permanen di Januari 2020.

Proposal itu merupakan kelanjutan kebijakan UE untuk menghambat impor minyak kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya dari Indonesia. Kali ini, UE menuduh produsen biodiesel Indonesia mendapat subsidi dari pemerintah.

Atas tuduhan itu, UE akan mengenakan bea masuk antisubsidi sebesar 8% mulai September 2019. Jika pemerintah dan pengusaha gagal menjawab tuduhan tersebut, bea masuk akan berlaku permanen selama lima tahun mulai Januari 2020.

Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Pradnyawati menyatakan, Pemerintah Indonesia jelas keberatan dengan tuduhan UE tersebut.

Saat ini Kemdag tengah menyusun data secara komprehensif bersama seluruh pemangku kepentingan di dalam negeri untuk membantah tudingan UE. "Kami segera sampaikan bukti-bukti baru," ungkap Pradnyawati kemarin.

Bukti-bukti tersebut terkait skema perhitungan subsidi. Kemdag yakin, ada kesalahan metodologi yang digunakan otoritas investigasi Uni Eropa.

Perhitungan Uni Eropa tersebut mengabaikan ketentuan World Trade Organization Agreement on Subsidy and Countervailing Measures (WTO ASCM).

Bukan kali ini saja Uni Eropa menuduh Pemerintah Indonesia memberikan subsidi kepada pengusaha biodiesel di tanah air. Pada 2013 lalu, Uni Eropa pernah melempar tuduhan serupa tapi akhirnya tidak terbukti.

Uni Eropa juga pernah menuduh dumping atas produk biodiesel Indonesia pada 2016, tetapi WTO menolaknya. "Di WTO, dari enam klaim Uni Eropa, kita dimenangkan lima oleh WTO," ujar Pradnyawati.

Strategi dagang belaka

Kemdag meyakini, banyaknya hambatan atas produk biodiesel di UE adalah bagian dari strategi dagang. Uni Eropa ingin melindungi produk vegetable oil yang dihasilkan di kawasan tersebut.

Bila akhirnya UE tetap mengenakan bea masuk imbalan, Indonesia akan mengajukan banding ke EU General Court dan Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) WTO, seperti upaya Indonesia saat sengketa pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) pada 2017.

"Pemerintah akan terus memberikan pembelaan dan melakukan langkah pendekatan melalui jalur diplomasi," terang Pradnyawati.

Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan belum bersedia memberikan penjelasan atas rencana menghadapi tuduhan subsidi dari UE. Alasannya, Aprobi masih menggelar rapat secara intensif atas masalah ini.

Namun, Pradnyawati memastikan, hambatan dagang dari UE akan menekan kinerja ekspor biodiesel ke kawasan itu. Selama ini, UE merupakan tujuan ekspor biodiesel terbesar kedua setelah China.

Untuk mengurangi tekanan kinerja ekspor biodiesel, Kemdag mengklaim, sudah melakukan pengembangan pasar. Mereka mulai mempromosikan minyak sawit ke Tanzania dan negara-negara Afrika lainnya, lalu Asia Tengah seperti Kazakhstan dan Uzbekistan.

"Karena kami menganggap, kalau mau masuk ke negara maju, ya, memang begitu hambatannya, banyak sekali ganjalannya. Jadi, kami berusaha mendiverifikasi tujuan ekspor CPO," kata Pradnyawati.

Bagikan

Berita Terbaru

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 19:01 WIB

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025

Ekonomi Indonesia menunjukkan dua wajah yang berbeda. Produsen mulai bersikap lebih hati-hati saat keyakinan konsumen mulai membaik.

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

Target Gerai 2025 Tercapai, Aspirasi Hidup (ACES) Siap Geber Ekspansi di 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 08:56 WIB

Target Gerai 2025 Tercapai, Aspirasi Hidup (ACES) Siap Geber Ekspansi di 2026

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) telah merealisasikan pembukaan 27 toko baru di sepanjang tahun 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler