Biodiesel Indonesia Kena Bea Masuk 8%, Pemerintah Bakal Melawan Uni Eropa

Sabtu, 27 Juli 2019 | 07:27 WIB
Biodiesel Indonesia Kena Bea Masuk 8%, Pemerintah Bakal Melawan Uni Eropa
[]
Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersiap menggagalkan langkah Uni Eropa yang mengeluarkan proposal bea masuk imbalan sementara (BMIS) sebesar 8% atas produk biodiesel Indonesia. Proposal itu akan berlaku sementara mulai September 2019.

Pemerintah dan pengusaha berkesempatan membantah isi proposal tersebut sebelum berlaku secara permanen di Januari 2020.

Proposal itu merupakan kelanjutan kebijakan UE untuk menghambat impor minyak kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya dari Indonesia. Kali ini, UE menuduh produsen biodiesel Indonesia mendapat subsidi dari pemerintah.

Atas tuduhan itu, UE akan mengenakan bea masuk antisubsidi sebesar 8% mulai September 2019. Jika pemerintah dan pengusaha gagal menjawab tuduhan tersebut, bea masuk akan berlaku permanen selama lima tahun mulai Januari 2020.

Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Pradnyawati menyatakan, Pemerintah Indonesia jelas keberatan dengan tuduhan UE tersebut.

Saat ini Kemdag tengah menyusun data secara komprehensif bersama seluruh pemangku kepentingan di dalam negeri untuk membantah tudingan UE. "Kami segera sampaikan bukti-bukti baru," ungkap Pradnyawati kemarin.

Bukti-bukti tersebut terkait skema perhitungan subsidi. Kemdag yakin, ada kesalahan metodologi yang digunakan otoritas investigasi Uni Eropa.

Perhitungan Uni Eropa tersebut mengabaikan ketentuan World Trade Organization Agreement on Subsidy and Countervailing Measures (WTO ASCM).

Bukan kali ini saja Uni Eropa menuduh Pemerintah Indonesia memberikan subsidi kepada pengusaha biodiesel di tanah air. Pada 2013 lalu, Uni Eropa pernah melempar tuduhan serupa tapi akhirnya tidak terbukti.

Uni Eropa juga pernah menuduh dumping atas produk biodiesel Indonesia pada 2016, tetapi WTO menolaknya. "Di WTO, dari enam klaim Uni Eropa, kita dimenangkan lima oleh WTO," ujar Pradnyawati.

Strategi dagang belaka

Kemdag meyakini, banyaknya hambatan atas produk biodiesel di UE adalah bagian dari strategi dagang. Uni Eropa ingin melindungi produk vegetable oil yang dihasilkan di kawasan tersebut.

Bila akhirnya UE tetap mengenakan bea masuk imbalan, Indonesia akan mengajukan banding ke EU General Court dan Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) WTO, seperti upaya Indonesia saat sengketa pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) pada 2017.

"Pemerintah akan terus memberikan pembelaan dan melakukan langkah pendekatan melalui jalur diplomasi," terang Pradnyawati.

Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan belum bersedia memberikan penjelasan atas rencana menghadapi tuduhan subsidi dari UE. Alasannya, Aprobi masih menggelar rapat secara intensif atas masalah ini.

Namun, Pradnyawati memastikan, hambatan dagang dari UE akan menekan kinerja ekspor biodiesel ke kawasan itu. Selama ini, UE merupakan tujuan ekspor biodiesel terbesar kedua setelah China.

Untuk mengurangi tekanan kinerja ekspor biodiesel, Kemdag mengklaim, sudah melakukan pengembangan pasar. Mereka mulai mempromosikan minyak sawit ke Tanzania dan negara-negara Afrika lainnya, lalu Asia Tengah seperti Kazakhstan dan Uzbekistan.

"Karena kami menganggap, kalau mau masuk ke negara maju, ya, memang begitu hambatannya, banyak sekali ganjalannya. Jadi, kami berusaha mendiverifikasi tujuan ekspor CPO," kata Pradnyawati.

Bagikan

Berita Terbaru

Kenaikan Harga CPO dan Wacana B50 Diprediksi Membawa Berkah Bagi DSNG
| Selasa, 10 Maret 2026 | 05:32 WIB

Kenaikan Harga CPO dan Wacana B50 Diprediksi Membawa Berkah Bagi DSNG

Menyeruaknya perang di Timur Tengah membuat harga komoditas terkerek naik, salah satunya adalah minyak nabati dan CPO.

PANI dan CBDK Kompak Mencetak Pertumbuhan Laba Pada 2025
| Selasa, 10 Maret 2026 | 05:10 WIB

PANI dan CBDK Kompak Mencetak Pertumbuhan Laba Pada 2025

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) mencatat pertumbuhan laba pada 2025.

TLKM Divestasi AdMedika ke Fullerton Health
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:54 WIB

TLKM Divestasi AdMedika ke Fullerton Health

Penandatangan CSPA dengan Fullerton Health merupakan langkah menuju realisasi divestasi penuh AdMedika Group

PGN Perkuat Infrastruktur Gas Bumi Terintegrasi
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:49 WIB

PGN Perkuat Infrastruktur Gas Bumi Terintegrasi

Arah strategis PGN pada tahun 2026 difokuskan pada penguatan operasional, konsolidasi portofolio bisnis, serta ekspansi bisnis bernilai tambah

Masyarakat Diminta Jangan Panic Buying
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:46 WIB

Masyarakat Diminta Jangan Panic Buying

Pemerintah memastikan pasokan energi dalam negeri tetap aman. Pemerintah meminta masyarakat tidak melakukan panic buying.

 Pemerintah Akui Pasokan Batubara PLTU Tak Aman
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:42 WIB

Pemerintah Akui Pasokan Batubara PLTU Tak Aman

Penurunan hari operasi pembngkit (HOP) PLTU mengindikasikan ada persoalan pada distribusi batubara domestik

Pemerintah Tak Mengerek Harga BBM Bersubsidi
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:35 WIB

Pemerintah Tak Mengerek Harga BBM Bersubsidi

Jika harga minyak dunia bertahan di atas US$ 100 per barel, maka belanja subsidi tembus Rp 309 triliun

SMI Cari Pendanaan Rp 24 Triliun di 2026
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:35 WIB

SMI Cari Pendanaan Rp 24 Triliun di 2026

Kebutuhan pendanaan akan digunakan untuk membiayai beberapa proyek pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas.

Pendapatan Merosot, Laba Ultrajaya (ULTJ) Naik Dua Digit Pada 2025
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:05 WIB

Pendapatan Merosot, Laba Ultrajaya (ULTJ) Naik Dua Digit Pada 2025

PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) mencatat pertumbuhan laba bersih di tengau merosotnya penjualan di sepanjang tahun 2025. ​

Prospek Emiten CPO dan Batubara Terancam Regulasi
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:05 WIB

Prospek Emiten CPO dan Batubara Terancam Regulasi

Prospek emiten CPO dan batubara diadang kebijakan kenaikan tarif ekspor dan pemangkasan kuota produksi.

INDEKS BERITA

Terpopuler