KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya, tahun ini masyarakat Indonesia bisa kembali mudik secara resmi dan legal, tanpa harus khawatir kendaraannya diminta berputar balik oleh petugas. Sudah beberapa hari terakhir video-video kemacetan di jalan tol antarkota beredar di berbagai jaringan media sosial dan dibahas oleh berbagai media massa.
Pemerintah juga kembali memberikan libur panjang lebaran bagi para karyawan tahun ini, setelah dua tahun sebelumnya menghapuskan cuti bersama untuk membatasi pergerakan masyarakat di masa pandemi. Ada harapan, libur panjang lebaran akan membantu mendorong ekonomi dalam negeri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan