Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya, tahun ini masyarakat Indonesia bisa kembali mudik secara resmi dan legal, tanpa harus khawatir kendaraannya diminta berputar balik oleh petugas. Sudah beberapa hari terakhir video-video kemacetan di jalan tol antarkota beredar di berbagai jaringan media sosial dan dibahas oleh berbagai media massa.
Pemerintah juga kembali memberikan libur panjang lebaran bagi para karyawan tahun ini, setelah dua tahun sebelumnya menghapuskan cuti bersama untuk membatasi pergerakan masyarakat di masa pandemi. Ada harapan, libur panjang lebaran akan membantu mendorong ekonomi dalam negeri.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG