KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis dana pensiun (dapen) di Indonesia terus melanjutkan tren penurunan. Per November 2021, jumlah pelaku dana pensiun di Indonesia ada sebanyak 208 penyelenggara. Rinciannya, sebanyak 141 dana pensiun program pensiun manfaat pasti (DPPK-PPMP), 42 dana pensiun program pensiun iuran pasti (DDPK-PPIP) dan 25 dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).
Padahal, berdasarkan laporan Statistik Laporan Dana Pensiun 2020 yang diterbitkan akhir 2021 lalu, jumlah total dana pensiun di 2017 masih sebanyak 236 penyelenggara. Itu berarti dalam kurun waktu hampir lima tahun, sudah ada penurunan sebanyak 28 penyelenggara dapen.
