KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis dana pensiun (dapen) di Indonesia terus melanjutkan tren penurunan. Per November 2021, jumlah pelaku dana pensiun di Indonesia ada sebanyak 208 penyelenggara. Rinciannya, sebanyak 141 dana pensiun program pensiun manfaat pasti (DPPK-PPMP), 42 dana pensiun program pensiun iuran pasti (DDPK-PPIP) dan 25 dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).
Padahal, berdasarkan laporan Statistik Laporan Dana Pensiun 2020 yang diterbitkan akhir 2021 lalu, jumlah total dana pensiun di 2017 masih sebanyak 236 penyelenggara. Itu berarti dalam kurun waktu hampir lima tahun, sudah ada penurunan sebanyak 28 penyelenggara dapen.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan