Bisnis Elektronik Tertahan Izin Impor, Pengusaha AC Belum Terima Persetujuan Impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tata niaga impor sejumlah barang memantik persoalan di lapangan. Kabar terbaru, para pengusaha alat penyejuk udara atau air conditioner (AC) mengaku kesulitan mengurus izin impor.
Efeknya, para pebisnis AC bisa kehilangan pendapatan ratusan miliar rupiah. Usut punya usut, ini akibat sulitnya proses pengurusan persetujuan impor (PI) di Kementerian Perdagangan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.