Berita *Regulasi

Bisnis Elektronik Tertahan Izin Impor, Pengusaha AC Belum Terima Persetujuan Impor

Rabu, 11 November 2020 | 07:52 WIB
Bisnis Elektronik Tertahan Izin Impor, Pengusaha AC Belum Terima Persetujuan Impor

ILUSTRASI. Para pengusaha AC kesulitan menguruz izin impor. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/16/08/2017

Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Muhammad Julian | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tata niaga impor sejumlah barang memantik persoalan di lapangan. Kabar terbaru, para pengusaha alat penyejuk udara atau air conditioner (AC) mengaku kesulitan mengurus izin impor.

Efeknya, para pebisnis AC bisa kehilangan pendapatan ratusan miliar rupiah. Usut punya usut, ini akibat sulitnya proses pengurusan persetujuan impor (PI) di Kementerian Perdagangan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru