Berita Bisnis

Bisnis Laku Pandai Bakal Semakin Laris

Sabtu, 12 Maret 2022 | 05:10 WIB
Bisnis Laku Pandai Bakal Semakin Laris

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peranan agen Laku Pandai bakal semakin optimal pasca Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyempurnakan aturan mainnya. Regulator baru saja merilis POJK 1/2022 tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). 

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Teguh Supangkat menyatakan, terdapat tujuh aspek penyesuaian dalam ketentuan baru ini. Seperti penyederhanaan klasifikasi yang dulunya tujuh disederhanakan menjadi tiga. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru