Berita Keuangan

Bisnis Unitlink Memasuki Era Konsolidasi, Berharap Normal di Tahun Depan

Senin, 12 Desember 2022 | 07:46 WIB
Bisnis Unitlink Memasuki Era Konsolidasi, Berharap Normal di Tahun Depan

ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan akan segera melakukan penguatan regulasi terkait produk unit link (Produk Asuransi yang Dikaitkan Dengan Investasi/PAYDI). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/02/02/2022

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Industri unitlink memasuki masa suram. Sempat memberikan kontribusi besar terhadap industri asuransi jiwa, kini, unitlink meredup. Pengetatan aturan menjadi pemicu kondisi ini. Regulasi baru unitlink telah ditetapkan awal tahun ini dengan masa peralihan paling lambat hingga Maret 2023.

Di masa peralihan ini, tampaknya, produk asuransi berbalut investasi itu mulai tak menjadi fokus beberapa pelaku industri.  Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menjelaskan, penurunan premi asurasni jiwa per Oktober 2022 salah satunya disebabkan oleh produk unitlink.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru