Bisnis Unitlink Memasuki Era Konsolidasi, Berharap Normal di Tahun Depan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri unitlink memasuki masa suram. Sempat memberikan kontribusi besar terhadap industri asuransi jiwa, kini, unitlink meredup. Pengetatan aturan menjadi pemicu kondisi ini. Regulasi baru unitlink telah ditetapkan awal tahun ini dengan masa peralihan paling lambat hingga Maret 2023.
Di masa peralihan ini, tampaknya, produk asuransi berbalut investasi itu mulai tak menjadi fokus beberapa pelaku industri. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menjelaskan, penurunan premi asurasni jiwa per Oktober 2022 salah satunya disebabkan oleh produk unitlink.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan