Berita Pertambangan

BKPM Membatalkan Pencabutan 585 IUP

Kamis, 21 Maret 2024 | 05:10 WIB
BKPM Membatalkan Pencabutan 585 IUP

ILUSTRASI. Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Arifin Tasrif di Jakarta (8/3/2024).

Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa Kementerian Investasi/BKPM telah membatalkan pencabutan 585 izin usaha pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara (minerba).

Menteri ESDM Arifin Tasrif menuturkan, per 14 Maret 2023 ada 585 IUP yang telah dibatalkan pencabutannya oleh BPKM. Angka itu terdiri dari 499 IUP Mineral dan 86 IUP Batubara.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru