KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa Kementerian Investasi/BKPM telah membatalkan pencabutan 585 izin usaha pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara (minerba).
Menteri ESDM Arifin Tasrif menuturkan, per 14 Maret 2023 ada 585 IUP yang telah dibatalkan pencabutannya oleh BPKM. Angka itu terdiri dari 499 IUP Mineral dan 86 IUP Batubara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.