BKPM Membatalkan Pencabutan 585 IUP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa Kementerian Investasi/BKPM telah membatalkan pencabutan 585 izin usaha pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara (minerba).
Menteri ESDM Arifin Tasrif menuturkan, per 14 Maret 2023 ada 585 IUP yang telah dibatalkan pencabutannya oleh BPKM. Angka itu terdiri dari 499 IUP Mineral dan 86 IUP Batubara.
