Blokir Kominfo

Selasa, 02 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Blokir Kominfo
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Taggar Blokirkominfo menggema sejak 29 Juli 2022. Hal ini imbas kebijakan Kementerian Telekomunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir perusahaan ataupun website luar negeri yang tidak melakukan pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang lingkup privat.  

Tak tanggung-tanggung, Kominfo blokir aplikasi / website besar yang selama ini banyak dimanfaatkan netizen seperti Paypal, Yahoo, Amazon, hingga situs games Steam, Dota, Epic Games dll. Ditambah lagi, Kominfo malah mengizinkan berbagai situs judi online.

Sebenarnya, kebijakan Kominfo mewajibkan pendaftaran PSE adalah hal baik, demi melindungi data masyarakat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71/2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Namun, entah karena kurang sosialisasi atau kurang kajian, kebijakan Kominfo malah menimbulkan kegaduhan.

Meskipun kewajiban pendaftaran PSE sudah dikeluarkan oleh Kominfo sejak tahun 2020 melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, tapi selama ini tidak ada gaungnya.

Secara tiba-tiba, Kominfo pada 21 Juli 2022 memberikan batas waktu 5 hari untuk pendaftaran PSE jika tidak ingin diblokir.

Pemerintah dan Kemkominfo rasanya tidak belajar dari kebijakan pemblokiran internet yang terjadi Papua pada pertengahan tahun 2019. Pengadilan memutuskan kebijakan blokir internet tersebut melawan hukum. 

Kominfo memang punya kuasa untuk mengatur penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia. Namun sebelum mengeluarkan kebijakan yang menyangkut kepentingan orang banyak, mestinya perlu kajian dan rencana yang matang.

Roadmap serta cost and benefit setiap kebijakan harus dihitung. Jangan sampai kebijakan menimbulkan kegaduhan yang tidak .

Dengan jumlah pengguna internet yang mencapai 210 juta pada tahun awal tahun 2022, Indonesia memiliki potensi besar untuk bisnis penyelenggaraan sistem elektronik.

Indonesia perlu belajar dari China, bagaimana mereka mampu menghentikan ketergantungan terhadap Google maupun aplikasi lain. 

Kini China sudah memiliki mesin pencari sendiri, yakni Baidu. Nyatanya, Baidu dibangun jauh sebelum Google menjadi Raksasa. Baidu sudah didirikan 2010, dimana Google saat itu berusia lima tahun tapi telah menandakan kesuksesan. 

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

INDEKS BERITA