Blokir Kominfo

Selasa, 02 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Blokir Kominfo
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Taggar Blokirkominfo menggema sejak 29 Juli 2022. Hal ini imbas kebijakan Kementerian Telekomunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir perusahaan ataupun website luar negeri yang tidak melakukan pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang lingkup privat.  

Tak tanggung-tanggung, Kominfo blokir aplikasi / website besar yang selama ini banyak dimanfaatkan netizen seperti Paypal, Yahoo, Amazon, hingga situs games Steam, Dota, Epic Games dll. Ditambah lagi, Kominfo malah mengizinkan berbagai situs judi online.

Sebenarnya, kebijakan Kominfo mewajibkan pendaftaran PSE adalah hal baik, demi melindungi data masyarakat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71/2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Namun, entah karena kurang sosialisasi atau kurang kajian, kebijakan Kominfo malah menimbulkan kegaduhan.

Meskipun kewajiban pendaftaran PSE sudah dikeluarkan oleh Kominfo sejak tahun 2020 melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, tapi selama ini tidak ada gaungnya.

Secara tiba-tiba, Kominfo pada 21 Juli 2022 memberikan batas waktu 5 hari untuk pendaftaran PSE jika tidak ingin diblokir.

Pemerintah dan Kemkominfo rasanya tidak belajar dari kebijakan pemblokiran internet yang terjadi Papua pada pertengahan tahun 2019. Pengadilan memutuskan kebijakan blokir internet tersebut melawan hukum. 

Kominfo memang punya kuasa untuk mengatur penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia. Namun sebelum mengeluarkan kebijakan yang menyangkut kepentingan orang banyak, mestinya perlu kajian dan rencana yang matang.

Roadmap serta cost and benefit setiap kebijakan harus dihitung. Jangan sampai kebijakan menimbulkan kegaduhan yang tidak .

Dengan jumlah pengguna internet yang mencapai 210 juta pada tahun awal tahun 2022, Indonesia memiliki potensi besar untuk bisnis penyelenggaraan sistem elektronik.

Indonesia perlu belajar dari China, bagaimana mereka mampu menghentikan ketergantungan terhadap Google maupun aplikasi lain. 

Kini China sudah memiliki mesin pencari sendiri, yakni Baidu. Nyatanya, Baidu dibangun jauh sebelum Google menjadi Raksasa. Baidu sudah didirikan 2010, dimana Google saat itu berusia lima tahun tapi telah menandakan kesuksesan. 

Bagikan

Berita Terbaru

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian
| Minggu, 25 Januari 2026 | 07:10 WIB

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian

Menikmati durian tak perlu menunggu musim durian. Kini ada banyak warung menanti pelanggan untuk membelah durian.

 
Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

INDEKS BERITA

Terpopuler