Blokir Kominfo

Selasa, 02 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Blokir Kominfo
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Taggar Blokirkominfo menggema sejak 29 Juli 2022. Hal ini imbas kebijakan Kementerian Telekomunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir perusahaan ataupun website luar negeri yang tidak melakukan pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang lingkup privat.  

Tak tanggung-tanggung, Kominfo blokir aplikasi / website besar yang selama ini banyak dimanfaatkan netizen seperti Paypal, Yahoo, Amazon, hingga situs games Steam, Dota, Epic Games dll. Ditambah lagi, Kominfo malah mengizinkan berbagai situs judi online.

Sebenarnya, kebijakan Kominfo mewajibkan pendaftaran PSE adalah hal baik, demi melindungi data masyarakat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71/2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Namun, entah karena kurang sosialisasi atau kurang kajian, kebijakan Kominfo malah menimbulkan kegaduhan.

Meskipun kewajiban pendaftaran PSE sudah dikeluarkan oleh Kominfo sejak tahun 2020 melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, tapi selama ini tidak ada gaungnya.

Secara tiba-tiba, Kominfo pada 21 Juli 2022 memberikan batas waktu 5 hari untuk pendaftaran PSE jika tidak ingin diblokir.

Pemerintah dan Kemkominfo rasanya tidak belajar dari kebijakan pemblokiran internet yang terjadi Papua pada pertengahan tahun 2019. Pengadilan memutuskan kebijakan blokir internet tersebut melawan hukum. 

Kominfo memang punya kuasa untuk mengatur penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia. Namun sebelum mengeluarkan kebijakan yang menyangkut kepentingan orang banyak, mestinya perlu kajian dan rencana yang matang.

Roadmap serta cost and benefit setiap kebijakan harus dihitung. Jangan sampai kebijakan menimbulkan kegaduhan yang tidak .

Dengan jumlah pengguna internet yang mencapai 210 juta pada tahun awal tahun 2022, Indonesia memiliki potensi besar untuk bisnis penyelenggaraan sistem elektronik.

Indonesia perlu belajar dari China, bagaimana mereka mampu menghentikan ketergantungan terhadap Google maupun aplikasi lain. 

Kini China sudah memiliki mesin pencari sendiri, yakni Baidu. Nyatanya, Baidu dibangun jauh sebelum Google menjadi Raksasa. Baidu sudah didirikan 2010, dimana Google saat itu berusia lima tahun tapi telah menandakan kesuksesan. 

Bagikan

Berita Terbaru

Tambah Modal Kerja, Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) Tarik Kredit Rp 2,56 Triliun
| Rabu, 15 April 2026 | 06:59 WIB

Tambah Modal Kerja, Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) Tarik Kredit Rp 2,56 Triliun

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) meraih tambahan likuiditas melalui kredit sindikasi perbankan US$ 150 juta atau setara Rp 2,56 triliun. 

PGEO dan PLN IP Sepakati Tarif PLTP Lahendong
| Rabu, 15 April 2026 | 06:57 WIB

PGEO dan PLN IP Sepakati Tarif PLTP Lahendong

Direktur Utama PGEO Ahmad Yani mengungkapkan, pihaknya menyambut baik perkembangan proyek PLTP Lehendong

Orang-Orang Kaya di Indonesia Semakin Kaya
| Rabu, 15 April 2026 | 06:55 WIB

Orang-Orang Kaya di Indonesia Semakin Kaya

​Kenaikan porsi simpanan nasabah kaya di perbankan mencerminkan semakin terpusatnya dana pada kelompok dengan saldo di atas Rp 5 miliar

Harga Acuan Nikel dan Bauksit Diubah
| Rabu, 15 April 2026 | 06:53 WIB

Harga Acuan Nikel dan Bauksit Diubah

Beleid anyar yang mengatur perubahan formula hingga satuan harga ini mulai berlaku efektif pada 15 April 2026.

Marak Produk Dumping Asal China, Kinerja Emiten Baja Belum Perkasa
| Rabu, 15 April 2026 | 06:51 WIB

Marak Produk Dumping Asal China, Kinerja Emiten Baja Belum Perkasa

Di 2026, kinerja emiten baja dihantui produk dumping asal China​. Dus, pemulihan kinerja emiten baja sangat bergantung pada intervensi pemerintah

Likuiditas Valas Tetap Terjaga di Tengah Pelemahan Rupiah
| Rabu, 15 April 2026 | 06:45 WIB

Likuiditas Valas Tetap Terjaga di Tengah Pelemahan Rupiah

​Likuiditas valas perbankan masih dalam kondisi cukup longgar, meski permintaan kredit valas cenderung melandai di tengah volatilitas rupiah

Daya Beli Belum Pulih, Emiten Konsumer Harus Rajin Efisiensi
| Rabu, 15 April 2026 | 06:42 WIB

Daya Beli Belum Pulih, Emiten Konsumer Harus Rajin Efisiensi

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Indonesia turun tipis pada Maret 2026. Penurunan IKK diproyeksi bisa berpengaruh ke prospek emiten konsumer.

 Catatan Pebisnis untuk Revisi Aturan DHE-SDA
| Rabu, 15 April 2026 | 06:36 WIB

Catatan Pebisnis untuk Revisi Aturan DHE-SDA

Kementerian Keuangan menyebutkan peraturan baru terkait DHE-SDA telah mendapat persetujuan Presiden dan bakal terbit bulan ini

Menjaga Kinerja 2026 Tetap Sehat, Mitra Keluarga (MIKA) Tambah Dua Rumah Sakit Baru
| Rabu, 15 April 2026 | 06:32 WIB

Menjaga Kinerja 2026 Tetap Sehat, Mitra Keluarga (MIKA) Tambah Dua Rumah Sakit Baru

PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) menggeber ekspansi bisnis di 2026, dengan membangun dua rumah sakit baru di Jabodetabek dan Jawa Timur.​

Biaya Dana Perbankan Akan Terus Melandai
| Rabu, 15 April 2026 | 06:30 WIB

Biaya Dana Perbankan Akan Terus Melandai

​Relaksasi kebijakan suku bunga Bank Indonesia belum diikuti penurunan signifikan pada biaya dana perbankan

INDEKS BERITA

Terpopuler