Blokir Kominfo

Selasa, 02 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Blokir Kominfo
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Taggar Blokirkominfo menggema sejak 29 Juli 2022. Hal ini imbas kebijakan Kementerian Telekomunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir perusahaan ataupun website luar negeri yang tidak melakukan pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang lingkup privat.  

Tak tanggung-tanggung, Kominfo blokir aplikasi / website besar yang selama ini banyak dimanfaatkan netizen seperti Paypal, Yahoo, Amazon, hingga situs games Steam, Dota, Epic Games dll. Ditambah lagi, Kominfo malah mengizinkan berbagai situs judi online.

Sebenarnya, kebijakan Kominfo mewajibkan pendaftaran PSE adalah hal baik, demi melindungi data masyarakat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71/2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Namun, entah karena kurang sosialisasi atau kurang kajian, kebijakan Kominfo malah menimbulkan kegaduhan.

Meskipun kewajiban pendaftaran PSE sudah dikeluarkan oleh Kominfo sejak tahun 2020 melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, tapi selama ini tidak ada gaungnya.

Secara tiba-tiba, Kominfo pada 21 Juli 2022 memberikan batas waktu 5 hari untuk pendaftaran PSE jika tidak ingin diblokir.

Pemerintah dan Kemkominfo rasanya tidak belajar dari kebijakan pemblokiran internet yang terjadi Papua pada pertengahan tahun 2019. Pengadilan memutuskan kebijakan blokir internet tersebut melawan hukum. 

Kominfo memang punya kuasa untuk mengatur penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia. Namun sebelum mengeluarkan kebijakan yang menyangkut kepentingan orang banyak, mestinya perlu kajian dan rencana yang matang.

Roadmap serta cost and benefit setiap kebijakan harus dihitung. Jangan sampai kebijakan menimbulkan kegaduhan yang tidak .

Dengan jumlah pengguna internet yang mencapai 210 juta pada tahun awal tahun 2022, Indonesia memiliki potensi besar untuk bisnis penyelenggaraan sistem elektronik.

Indonesia perlu belajar dari China, bagaimana mereka mampu menghentikan ketergantungan terhadap Google maupun aplikasi lain. 

Kini China sudah memiliki mesin pencari sendiri, yakni Baidu. Nyatanya, Baidu dibangun jauh sebelum Google menjadi Raksasa. Baidu sudah didirikan 2010, dimana Google saat itu berusia lima tahun tapi telah menandakan kesuksesan. 

Bagikan

Berita Terbaru

Merdeka Gold Resources (EMAS) Sinergikan Dua Anak Usaha di Tambang Emas Pani
| Rabu, 11 Februari 2026 | 08:24 WIB

Merdeka Gold Resources (EMAS) Sinergikan Dua Anak Usaha di Tambang Emas Pani

Dua entitas usaha PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS), menjalin kerjasama pengolahan dan pemurnian atas hasil tambang senilai Rp 9,84 triliun.  ​

TBIG Mulai Tawarkan Surat Utang Senilai Rp 1,27 Triliun
| Rabu, 11 Februari 2026 | 08:20 WIB

TBIG Mulai Tawarkan Surat Utang Senilai Rp 1,27 Triliun

Penawaran tersebut terdiri dari Obligasi Berkelanjutan VII TBIG Tahap III Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I TBIG Tahap III Tahun 2026.

Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Siap Mengejar Berkah di Bulan Ramadan
| Rabu, 11 Februari 2026 | 08:16 WIB

Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Siap Mengejar Berkah di Bulan Ramadan

Momentum Ramadan dan Idul Fitri berpotensi memberikan dampak positif bagi kinerja emiten ritel, termasuk PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES).

Berharap Bulan Ramadan Memacu Saham Kesehatan Jadi Bugar
| Rabu, 11 Februari 2026 | 08:00 WIB

Berharap Bulan Ramadan Memacu Saham Kesehatan Jadi Bugar

Dalam kondisi volatil, saham-saham emiten di sektor kesehatan sering jadi pilihan defensif para investor.

Jurus Mengalap Cuan di Bulan Ramadan
| Rabu, 11 Februari 2026 | 07:49 WIB

Jurus Mengalap Cuan di Bulan Ramadan

Secara historis, sejumlah saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) kerap melonjak selama bulan suci ini. 

Emiten Prajogo Pangestu Buyback Rp 6,75 Triliun, Analis: Hanya Menahan Koreksi Harga
| Rabu, 11 Februari 2026 | 07:16 WIB

Emiten Prajogo Pangestu Buyback Rp 6,75 Triliun, Analis: Hanya Menahan Koreksi Harga

Lima dari enam emiten Grup Barito milik konglomerat Prajogo Pangestu kompak melaksanakan buyback sejak awal Februari 2026.

Rentetan Peringatan Lembaga Asing Tambah Panjang, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 11 Februari 2026 | 06:46 WIB

Rentetan Peringatan Lembaga Asing Tambah Panjang, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

FTSE Russel ini menunda peninjauan (review) saham Indonesia periode Maret 2026. Tinjauan ini diprediksi mempengaruhi pergerakan indeks hari ini.​

Margin Bunga Perbankan Bakal Tertekan
| Rabu, 11 Februari 2026 | 06:40 WIB

Margin Bunga Perbankan Bakal Tertekan

​Tren penurunan suku bunga dan ekspansi kredit berimbal hasil rendah membuat margin bunga perbankan diproyeksi tertekan tahun ini.

FTSE Soroti Pasar Indonesia, Dana Asing Berpeluang Keluar Lagi
| Rabu, 11 Februari 2026 | 06:38 WIB

FTSE Soroti Pasar Indonesia, Dana Asing Berpeluang Keluar Lagi

FTSE Russell menghentikan sementara implementasi penambahan dan penghapusan saham Indonesia dalam indeks

Ekspansi Mall dan Residensial Menopang Kinerja SMRA
| Rabu, 11 Februari 2026 | 06:35 WIB

Ekspansi Mall dan Residensial Menopang Kinerja SMRA

Kinerja PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) didorong potensi penurunan suku bunga dan pemulihan kontribusi recurring income dari pusat perbelanjaan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler