Berita Makro

Bola Panas Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12%

Rabu, 27 Maret 2024 | 05:10 WIB
Bola Panas Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12%

ILUSTRASI. Pajak.

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bola panas kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di tangan Presiden Joko Widodo. Pemerintahan Jokowi, sebagai pembuat kebijakan, diminta segera mengambil keputusan atas tarif PPN yang berlaku paling lambat 1 Januari 2025.

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Dradjad Wibowo menyebut, kebijakan PPN adalah kewenangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  dan jajarannya. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 juga masih disusun pemerintahan Jokowi. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru