Bola Panas Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12%
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bola panas kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di tangan Presiden Joko Widodo. Pemerintahan Jokowi, sebagai pembuat kebijakan, diminta segera mengambil keputusan atas tarif PPN yang berlaku paling lambat 1 Januari 2025.
Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Dradjad Wibowo menyebut, kebijakan PPN adalah kewenangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 juga masih disusun pemerintahan Jokowi.
