KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam kondisi tren suku bunga tinggi, termasuk bunga berbagai kredit di bank, Bank Indonesia memperpanjang relaksasi untuk kebijakan down payment (DP) 0%. Relaksasi ini diberikan untuk kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit kepemilikan rumah (KPR).
Seperti kita tahu, sejak pandemi Covid 19 menggila tahun lalu, bank sentral memberikan relaksasi kebijakan DP 0% untuk kredit kendaraan bermotor melalui perbankan dan lembaga pembiayaan. Sejatinya, program relaksasi ini selesai pada akhir tahun 2022 ini. Nah, lantaran minggu ketiga Oktober lalu, BI memperpanjang masa relaksasi, konsumen masih punya waktu untuk menikmati kelonggaran aturan uang muka ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan