KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam kondisi tren suku bunga tinggi, termasuk bunga berbagai kredit di bank, Bank Indonesia memperpanjang relaksasi untuk kebijakan down payment (DP) 0%. Relaksasi ini diberikan untuk kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit kepemilikan rumah (KPR).
Seperti kita tahu, sejak pandemi Covid 19 menggila tahun lalu, bank sentral memberikan relaksasi kebijakan DP 0% untuk kredit kendaraan bermotor melalui perbankan dan lembaga pembiayaan. Sejatinya, program relaksasi ini selesai pada akhir tahun 2022 ini. Nah, lantaran minggu ketiga Oktober lalu, BI memperpanjang masa relaksasi, konsumen masih punya waktu untuk menikmati kelonggaran aturan uang muka ini.
