Boris Johnson Terus Mendorong Parlemen Menyetujui RUU Brexit

Selasa, 22 Oktober 2019 | 12:55 WIB
Boris Johnson Terus Mendorong Parlemen Menyetujui RUU Brexit
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - LONDON. Perdana Menteri Inggris Boris Johnson masih belum menyerah untuk mendapatkan kesepakatan Brexit dari parlemen. Johnson memohon kepada parlemen untuk menyetujui RUU Brexit pada pekan ini. Ia mengatakan, baik publik maupun Uni Eropa tidak menginginkan adanya penundaan lagi. 

Tenggat waktu yang tersisa tinggal satu minggu lebih sebelum Inggris benar-benar meninggalkan Uni Eropa. Johnson berusaha keras untuk memperoleh restu parlemen untuk mencegah Brexit tanpa kesepakatan (no-deal Brexit). 

Baca Juga: China minta WTO untuk menyetujui sanksi balasan ke AS senilai US$ 2,4 miliar

Sudah lebih dari tiga tahun sejak Inggris memutuskan untuk meninggalkan Uni Eropa dalam referendum di tahun 2016. Namun hingga kini, kelanjutan soal Brexit masih dihantui ketidakpastian. Parlemen masih memperdebatkan, kapan dan bagaimana Brexit harus terjadi. 

Dalam banding terakhir kepada anggota parlemen sebelum pemungutan suara tahap pertama, Johnson mengatakan telah mendapatkan kesepakatan baru. Sehingga, sejatinya Inggris sudah dapat melanjutkan pembahasan ke arah lain seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan biaya hidup. 

"Publik tidak menginginkan penundaan lagi, begitu juga para pemimpin Eropa lainnya, dan juga saya. Mari kita lakukan Brexit pada 31 Oktober dan move on," ujar Johnson seperti dilansir Reuters, Selasa (22/10). 

Dengan tawaran terakhir ini, anggota parlemen harus memilih apakah akan mendukung RUU Penarikan Perjanjian. Jika mereka mendukung kesepakatan itu, parlemen akan diminta untuk mempertimbangkan undang-undang tersebut dalam tiga hari yang intensif. 

Baca Juga: Bursa Asia menghijau didukung optimisme kesepakatan dagang AS-China

Mengutip BBC, anggota parlemen oposisi mengatakan, tidak akan banyak waktu untuk meneliti RUU tersebut. Jika anggota parlemen mendukung RUU tersebut, mereka kemudian akan memberikan suara pada program mosi pemerintah, yang menetapkan jadwal untuk pengesahan undang-undang melalui dewan rakyat. 

RUU Penarikan Perjanjian adalah dokumen setebal 110 halaman yang merinci dengan tepat bagaimana parlemen diharapkan untuk menempatkan kesepakatan yang telah diperoleh perdana menteri ke dalam hukum Inggris.

Jika mosi program disetujui, RUU tersebut kemudian akan melaju ke tahap komite yang akan berlanjut hingga hari Rabu mendatang.

Baca Juga: Harga emas terus melemah di tengah penantian arah suku bunga The Fed 

Bagikan

Berita Terbaru

Kurang dari 24 Jam, Friderica Widyasari Ditetapkan Isi Posisi Ketua & Wakil Ketua OJK
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:46 WIB

Kurang dari 24 Jam, Friderica Widyasari Ditetapkan Isi Posisi Ketua & Wakil Ketua OJK

Mahendra Siregar sebelum pengunduran dirinya, menegaskan bahwa OJK akan melakukan reformasi secara keseluruhan secara cepat, tepat dan efektif.

Indikator RSI dan MACD Melemah, Tren Bullish CITA Masih Terjaga?
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 11:00 WIB

Indikator RSI dan MACD Melemah, Tren Bullish CITA Masih Terjaga?

Pergerakan saham PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) pada perdagangan hari ini menunjukkan tekanan jangka pendek di tengah dinamika pasar.

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Akan Stock Split Saham di Rasio 1:25
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:33 WIB

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Akan Stock Split Saham di Rasio 1:25

Untuk stock split, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)  akan meminta persetujuan dari para pemegang saham melalui RUPSLB pada 11 Maret 2026.​

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, RMK Energy (RMKE) Siap Buyback Saham
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:28 WIB

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, RMK Energy (RMKE) Siap Buyback Saham

PT RMK Energy Tbk (RMKE) mengumumkan rencana untuk pembelian kembali (buyback) saham sebesar Rp 200 miliar. 

Menutup Celah yang Sering Dianggap Sepele dengan Asuransi Perjalanan
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:00 WIB

Menutup Celah yang Sering Dianggap Sepele dengan Asuransi Perjalanan

Membeli asuransi perjalanan saat ke luar negeri jadi hal biasa. Tapi, apakah tetap butuh asuransi buat perjalanan di dalam negeri?

Pasar Saham Semakin Suram
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51 WIB

Pasar Saham Semakin Suram

Tekanan yang dialami pasar saham Indonesia semakin besar setelah para petinggi OJK dan bos bursa mengundurkan diri.

Diversifikasi IFSH: Ini Rencana Bisnis Baru Saat Nikel Global Tertekan
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:30 WIB

Diversifikasi IFSH: Ini Rencana Bisnis Baru Saat Nikel Global Tertekan

Harga nikel global terus anjlok, manajemen IFSH beberkan cara jaga profit. Temukan langkah konkret IFSH untuk amankan laba di 2026

Harga Bitcoin Anjlok: Strategi DCA Bisa Selamatkan Investor Kripto?
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:30 WIB

Harga Bitcoin Anjlok: Strategi DCA Bisa Selamatkan Investor Kripto?

Bitcoin anjlok 7% dalam sepekan, memicu likuidasi besar-besaran. Investor wajib tahu penyebabnya dan langkah mitigasi. 

Masih Rapuh
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:10 WIB

Masih Rapuh

Pengaturan ulang kembali bursa dengan standar dan tata kelola yang lebih jelas menjadi kunci penting.

Pembekuan MSCI, Ujian Transparansi Bursa
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:05 WIB

Pembekuan MSCI, Ujian Transparansi Bursa

Dalam indeks global, free float adalah inti dari konsep bisa dibeli yang menjadi pakem para investor kebanyakan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler