Boris Johnson Terus Mendorong Parlemen Menyetujui RUU Brexit

Selasa, 22 Oktober 2019 | 12:55 WIB
Boris Johnson Terus Mendorong Parlemen Menyetujui RUU Brexit
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - LONDON. Perdana Menteri Inggris Boris Johnson masih belum menyerah untuk mendapatkan kesepakatan Brexit dari parlemen. Johnson memohon kepada parlemen untuk menyetujui RUU Brexit pada pekan ini. Ia mengatakan, baik publik maupun Uni Eropa tidak menginginkan adanya penundaan lagi. 

Tenggat waktu yang tersisa tinggal satu minggu lebih sebelum Inggris benar-benar meninggalkan Uni Eropa. Johnson berusaha keras untuk memperoleh restu parlemen untuk mencegah Brexit tanpa kesepakatan (no-deal Brexit). 

Baca Juga: China minta WTO untuk menyetujui sanksi balasan ke AS senilai US$ 2,4 miliar

Sudah lebih dari tiga tahun sejak Inggris memutuskan untuk meninggalkan Uni Eropa dalam referendum di tahun 2016. Namun hingga kini, kelanjutan soal Brexit masih dihantui ketidakpastian. Parlemen masih memperdebatkan, kapan dan bagaimana Brexit harus terjadi. 

Dalam banding terakhir kepada anggota parlemen sebelum pemungutan suara tahap pertama, Johnson mengatakan telah mendapatkan kesepakatan baru. Sehingga, sejatinya Inggris sudah dapat melanjutkan pembahasan ke arah lain seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan biaya hidup. 

"Publik tidak menginginkan penundaan lagi, begitu juga para pemimpin Eropa lainnya, dan juga saya. Mari kita lakukan Brexit pada 31 Oktober dan move on," ujar Johnson seperti dilansir Reuters, Selasa (22/10). 

Dengan tawaran terakhir ini, anggota parlemen harus memilih apakah akan mendukung RUU Penarikan Perjanjian. Jika mereka mendukung kesepakatan itu, parlemen akan diminta untuk mempertimbangkan undang-undang tersebut dalam tiga hari yang intensif. 

Baca Juga: Bursa Asia menghijau didukung optimisme kesepakatan dagang AS-China

Mengutip BBC, anggota parlemen oposisi mengatakan, tidak akan banyak waktu untuk meneliti RUU tersebut. Jika anggota parlemen mendukung RUU tersebut, mereka kemudian akan memberikan suara pada program mosi pemerintah, yang menetapkan jadwal untuk pengesahan undang-undang melalui dewan rakyat. 

RUU Penarikan Perjanjian adalah dokumen setebal 110 halaman yang merinci dengan tepat bagaimana parlemen diharapkan untuk menempatkan kesepakatan yang telah diperoleh perdana menteri ke dalam hukum Inggris.

Jika mosi program disetujui, RUU tersebut kemudian akan melaju ke tahap komite yang akan berlanjut hingga hari Rabu mendatang.

Baca Juga: Harga emas terus melemah di tengah penantian arah suku bunga The Fed 

Bagikan

Berita Terbaru

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Lunasi Obligasi dan Sukuk yang Jatuh Tempo
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:19 WIB

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Lunasi Obligasi dan Sukuk yang Jatuh Tempo

Jumlah obligasi yang jatuh tempo pada 6 Desember 2025 terdiri dari pokok sebesar Rp 199,17 miliar dan bunga keempat sebesar Rp 3,596 miliar.

Kantongi Dana Segar dari IPO, RLCO Bidik Laba Rp 40 Miliar
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:10 WIB

Kantongi Dana Segar dari IPO, RLCO Bidik Laba Rp 40 Miliar

PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/12).​

Investor Asing Masih Hati-Hati
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:08 WIB

Investor Asing Masih Hati-Hati

Kendati tampak pemulihan, investor asing masih berhati-hati berinvestasi, terlihat dari arus keluar dana asing yang dominan di pasar obligasi.​

Tantangan Penerapan Biodiesel B50 di 2026
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:54 WIB

Tantangan Penerapan Biodiesel B50 di 2026

SPKS juga menyoroti munculnya perusahaan seperti Agrinas Palma yang mengelola1,5 juta ha lahan sawit dan berpotensi menguasai pasokan biodiesel

Rupiah Loyo Mendekati Rp 16.700 per Dolar AS, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:51 WIB

Rupiah Loyo Mendekati Rp 16.700 per Dolar AS, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar juga mewaspadai kurs rupiah yang terus melemah mendekati Rp 16.700 per dolar AS. Kemarin rupiah tutup di Rp 16.688 per dolar AS.

Target Penjualan Mobil Tahun Ini Dipangkas
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:51 WIB

Target Penjualan Mobil Tahun Ini Dipangkas

Gaikindo revisi penjualan mobil 2025 menjadi 780.000 unit akibat pemintaan mobil dari keleas menengah menurun

Pengawasan Bea Keluar Kerek Penerimaan Cukai
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:50 WIB

Pengawasan Bea Keluar Kerek Penerimaan Cukai

Laporan terbaru menunjukkan penerimaan bea keluar mencapai Rp 496,77 miliar hingga Nov 2025, didorong nota pembetulan tembus.

Suntikan PMN Tembus Rp 14,41 Triliun
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:48 WIB

Suntikan PMN Tembus Rp 14,41 Triliun

Pemerintah dan DPR XI setujui alokasi PMN 2025 senilai Rp 14,41 triliun, dengan fokus pada KAI, INKA, perumahan, dan BUMN terkait.

IWIP Bantah Dugaan Pengiriman Nikel Ilegal
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:47 WIB

IWIP Bantah Dugaan Pengiriman Nikel Ilegal

Material tersebut telah mengantongi izin administratif. Rencananya, sampel itu akan dikirim ke Jakarta untuk uji laboratorium.

XLSmart Antisipasi Lonjakan Trafik Saat Nataru
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:44 WIB

XLSmart Antisipasi Lonjakan Trafik Saat Nataru

Kesiapan ini mencakup peningkatan kapasitas, optimasi, dan penempatan tim siaga di lokasi-lokasi strategis yang jadi pusat pergerakan masyarakat.

INDEKS BERITA

Terpopuler