Boris Johnson Terus Mendorong Parlemen Menyetujui RUU Brexit

Selasa, 22 Oktober 2019 | 12:55 WIB
Boris Johnson Terus Mendorong Parlemen Menyetujui RUU Brexit
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - LONDON. Perdana Menteri Inggris Boris Johnson masih belum menyerah untuk mendapatkan kesepakatan Brexit dari parlemen. Johnson memohon kepada parlemen untuk menyetujui RUU Brexit pada pekan ini. Ia mengatakan, baik publik maupun Uni Eropa tidak menginginkan adanya penundaan lagi. 

Tenggat waktu yang tersisa tinggal satu minggu lebih sebelum Inggris benar-benar meninggalkan Uni Eropa. Johnson berusaha keras untuk memperoleh restu parlemen untuk mencegah Brexit tanpa kesepakatan (no-deal Brexit). 

Baca Juga: China minta WTO untuk menyetujui sanksi balasan ke AS senilai US$ 2,4 miliar

Sudah lebih dari tiga tahun sejak Inggris memutuskan untuk meninggalkan Uni Eropa dalam referendum di tahun 2016. Namun hingga kini, kelanjutan soal Brexit masih dihantui ketidakpastian. Parlemen masih memperdebatkan, kapan dan bagaimana Brexit harus terjadi. 

Dalam banding terakhir kepada anggota parlemen sebelum pemungutan suara tahap pertama, Johnson mengatakan telah mendapatkan kesepakatan baru. Sehingga, sejatinya Inggris sudah dapat melanjutkan pembahasan ke arah lain seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan biaya hidup. 

"Publik tidak menginginkan penundaan lagi, begitu juga para pemimpin Eropa lainnya, dan juga saya. Mari kita lakukan Brexit pada 31 Oktober dan move on," ujar Johnson seperti dilansir Reuters, Selasa (22/10). 

Dengan tawaran terakhir ini, anggota parlemen harus memilih apakah akan mendukung RUU Penarikan Perjanjian. Jika mereka mendukung kesepakatan itu, parlemen akan diminta untuk mempertimbangkan undang-undang tersebut dalam tiga hari yang intensif. 

Baca Juga: Bursa Asia menghijau didukung optimisme kesepakatan dagang AS-China

Mengutip BBC, anggota parlemen oposisi mengatakan, tidak akan banyak waktu untuk meneliti RUU tersebut. Jika anggota parlemen mendukung RUU tersebut, mereka kemudian akan memberikan suara pada program mosi pemerintah, yang menetapkan jadwal untuk pengesahan undang-undang melalui dewan rakyat. 

RUU Penarikan Perjanjian adalah dokumen setebal 110 halaman yang merinci dengan tepat bagaimana parlemen diharapkan untuk menempatkan kesepakatan yang telah diperoleh perdana menteri ke dalam hukum Inggris.

Jika mosi program disetujui, RUU tersebut kemudian akan melaju ke tahap komite yang akan berlanjut hingga hari Rabu mendatang.

Baca Juga: Harga emas terus melemah di tengah penantian arah suku bunga The Fed 

Bagikan

Berita Terbaru

Jelang Lebaran 2026, Tiga Operator Jalan Tol Proyeksi Lonjakan Arus Kendaraan
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:51 WIB

Jelang Lebaran 2026, Tiga Operator Jalan Tol Proyeksi Lonjakan Arus Kendaraan

Per Sabtu (14/3), Jasa Marga mencatat sekitar 285.000 unit kendaraan telah meninggalkan teritori Jakarta. 

Genjot Likuiditas Saham, Alamtri Resources (ADRO) Menggelar Buyback
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:33 WIB

Genjot Likuiditas Saham, Alamtri Resources (ADRO) Menggelar Buyback

Jumlah saham yang dibeli kembali  PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) tak akan melebihi 10% dari jumlah modal ditempatkan dalam perusahaan.

Tertekan Daya Beli, Laba HM Sampoerna (HSMP) Terkoreksi Pada 2025
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:24 WIB

Tertekan Daya Beli, Laba HM Sampoerna (HSMP) Terkoreksi Pada 2025

Laba bersih PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) hanya Rp 6,6 triliun pada 2025. Angka ini turun 0,54% secara tahunan.

Emiten Berburu Modal Baru Melalui Rights Issue
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:18 WIB

Emiten Berburu Modal Baru Melalui Rights Issue

Peluang keberhasilan rights issue di tengah pasar fluktuatif dinilai sangat bergantung pada kepastian pembeli siaga

Ekspansi ASEAN dan Efisiensi Biaya Bikin Prospek Saham KLBF Tetap Menarik
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:13 WIB

Ekspansi ASEAN dan Efisiensi Biaya Bikin Prospek Saham KLBF Tetap Menarik

Ekspansi ASEAN mempercepat pertumbuhan pendapatan regional, memperbesar pangsa pasar, serta mendiversifikasi risiko.

Menakar Ambisi Danantara Suntik Rp 16 Triliun ke Meikarta di Tengah Tingginya Backlog
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:05 WIB

Menakar Ambisi Danantara Suntik Rp 16 Triliun ke Meikarta di Tengah Tingginya Backlog

Sejumlah proyek yang digagas pemerintah terkadang ramai pada tahap pengumuman awal, namun realisasinya tidak selalu terlihat.

Kinerja Bank Digital Positif, Apakah Sahamnya Bakal Ikut Naik?
| Minggu, 15 Maret 2026 | 09:00 WIB

Kinerja Bank Digital Positif, Apakah Sahamnya Bakal Ikut Naik?

Perbaikan fundamental belum tercermin pada pergerakan saham emiten bank digital yang cenderung loyo.

Reli Semu Bitcoin: Sempat Melesat ke 73.510, Anjlok Lagi Dihantam Sentimen Perang
| Minggu, 15 Maret 2026 | 08:00 WIB

Reli Semu Bitcoin: Sempat Melesat ke 73.510, Anjlok Lagi Dihantam Sentimen Perang

Data inflasi AS bulan Februari sebesar 2,4% belum memotret dampak riil dari hantaman ekonomi akibat perang AS-Israel versus Iran. 

Jelang Dua Tahun Implementasi PPK dengan Skema FCA, Desakan Evaluasi Semakin Menguat
| Minggu, 15 Maret 2026 | 07:05 WIB

Jelang Dua Tahun Implementasi PPK dengan Skema FCA, Desakan Evaluasi Semakin Menguat

BEI saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap Papan Pemantauan Khusus (PPK), yang ditargetkan tuntas pada kuartal II-2026. 

Rupiah Melemah Pekan Ini, Waspada Dampak Geopolitik Global!
| Minggu, 15 Maret 2026 | 06:00 WIB

Rupiah Melemah Pekan Ini, Waspada Dampak Geopolitik Global!

Nilai tukar rupiah tertekan 0,38% ke Rp16.958 di akhir pekan ini. Simak pemicu utama pelemahan dan risiko yang harus diwaspadai.

INDEKS BERITA

Terpopuler