Boris Johnson Terus Mendorong Parlemen Menyetujui RUU Brexit

Selasa, 22 Oktober 2019 | 12:55 WIB
Boris Johnson Terus Mendorong Parlemen Menyetujui RUU Brexit
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - LONDON. Perdana Menteri Inggris Boris Johnson masih belum menyerah untuk mendapatkan kesepakatan Brexit dari parlemen. Johnson memohon kepada parlemen untuk menyetujui RUU Brexit pada pekan ini. Ia mengatakan, baik publik maupun Uni Eropa tidak menginginkan adanya penundaan lagi. 

Tenggat waktu yang tersisa tinggal satu minggu lebih sebelum Inggris benar-benar meninggalkan Uni Eropa. Johnson berusaha keras untuk memperoleh restu parlemen untuk mencegah Brexit tanpa kesepakatan (no-deal Brexit). 

Baca Juga: China minta WTO untuk menyetujui sanksi balasan ke AS senilai US$ 2,4 miliar

Sudah lebih dari tiga tahun sejak Inggris memutuskan untuk meninggalkan Uni Eropa dalam referendum di tahun 2016. Namun hingga kini, kelanjutan soal Brexit masih dihantui ketidakpastian. Parlemen masih memperdebatkan, kapan dan bagaimana Brexit harus terjadi. 

Dalam banding terakhir kepada anggota parlemen sebelum pemungutan suara tahap pertama, Johnson mengatakan telah mendapatkan kesepakatan baru. Sehingga, sejatinya Inggris sudah dapat melanjutkan pembahasan ke arah lain seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan biaya hidup. 

"Publik tidak menginginkan penundaan lagi, begitu juga para pemimpin Eropa lainnya, dan juga saya. Mari kita lakukan Brexit pada 31 Oktober dan move on," ujar Johnson seperti dilansir Reuters, Selasa (22/10). 

Dengan tawaran terakhir ini, anggota parlemen harus memilih apakah akan mendukung RUU Penarikan Perjanjian. Jika mereka mendukung kesepakatan itu, parlemen akan diminta untuk mempertimbangkan undang-undang tersebut dalam tiga hari yang intensif. 

Baca Juga: Bursa Asia menghijau didukung optimisme kesepakatan dagang AS-China

Mengutip BBC, anggota parlemen oposisi mengatakan, tidak akan banyak waktu untuk meneliti RUU tersebut. Jika anggota parlemen mendukung RUU tersebut, mereka kemudian akan memberikan suara pada program mosi pemerintah, yang menetapkan jadwal untuk pengesahan undang-undang melalui dewan rakyat. 

RUU Penarikan Perjanjian adalah dokumen setebal 110 halaman yang merinci dengan tepat bagaimana parlemen diharapkan untuk menempatkan kesepakatan yang telah diperoleh perdana menteri ke dalam hukum Inggris.

Jika mosi program disetujui, RUU tersebut kemudian akan melaju ke tahap komite yang akan berlanjut hingga hari Rabu mendatang.

Baca Juga: Harga emas terus melemah di tengah penantian arah suku bunga The Fed 

Bagikan

Berita Terbaru

Ambisi Baru Grup Bakrie: Gagal Otomotif 1998, Kini Rebut Dominasi Mobil EV Nasional
| Kamis, 09 April 2026 | 12:29 WIB

Ambisi Baru Grup Bakrie: Gagal Otomotif 1998, Kini Rebut Dominasi Mobil EV Nasional

VKTR Bakrie pimpin penguasaan ekosistem EV nasional dengan fokus kendaraan niaga. Target hemat subsidi US$5 miliar per tahun.

Kenaikan Harga Avtur Mengancam Sektor Pariwisata dan Hotel
| Kamis, 09 April 2026 | 11:00 WIB

Kenaikan Harga Avtur Mengancam Sektor Pariwisata dan Hotel

Pasokan minyak berpotensi akan tetap terganggu karena rusaknya kilang minyak di beberapa negara, seperti Qatar dan Kuwait.

Lotte Chemical Beberkan Kondisi Bisnis, Produksi Turun Imbas Konflik di Selat Hormuz
| Kamis, 09 April 2026 | 09:30 WIB

Lotte Chemical Beberkan Kondisi Bisnis, Produksi Turun Imbas Konflik di Selat Hormuz

PT Lotte Chemical Indonesia mendesak penyederhanaan regulasi birokrasi guna mempercepat proses impor bahan baku pengganti.

Harga Saham ANTM Kembali Naik Signifikan, Simak Prospek dan Rekomendasinya
| Kamis, 09 April 2026 | 08:55 WIB

Harga Saham ANTM Kembali Naik Signifikan, Simak Prospek dan Rekomendasinya

Di tengah kenaikan harga, investor asing mencatatkan net foreign sell di ANTM sebesar Rp 506,5 miliar sepanjang 1-8 April 2026.

MKNT Ingin Lepas dari Suspensi, Berikut Deretan Syarat dari BEI yang Harus Dipenuhi
| Kamis, 09 April 2026 | 08:50 WIB

MKNT Ingin Lepas dari Suspensi, Berikut Deretan Syarat dari BEI yang Harus Dipenuhi

MKNT telah menyampaikan laporan keuangan hingga tahun buku 2025 dan kini menggadang rencana menggelar backdoor listing.

Harga Plastik Kian Meroket, Menakar Efek Ganda ke Laba Bersih CLEO dan ADES
| Kamis, 09 April 2026 | 08:27 WIB

Harga Plastik Kian Meroket, Menakar Efek Ganda ke Laba Bersih CLEO dan ADES

Kemampuan passing-on cost di bisnis AMDK jauh lebih kerdil ketimbang kategori barang konsumer lainnya.

Kinerja Emiten di Kawasan Industri Bervariasi
| Kamis, 09 April 2026 | 07:59 WIB

Kinerja Emiten di Kawasan Industri Bervariasi

Emiten kawasan industri mencetak kinerja beragam di sepanjang 2025. Hal ini dipengaruhi siklus penjualan lahan dan struktur sumber pendapatan.

Laba Emiten Menara Kompak Melesat, Guyuran Cuan Fiber Optik Sukses Jadi Juru Selamat!
| Kamis, 09 April 2026 | 07:57 WIB

Laba Emiten Menara Kompak Melesat, Guyuran Cuan Fiber Optik Sukses Jadi Juru Selamat!

Kokohnya pertumbuhan laba emiten menara seperti TBIG, TOWR, dan MTEL didorong oleh tiga katalis utama.

Pengendali Menambah Kepemilikan di Saham Summarecon Agung (SMRA)
| Kamis, 09 April 2026 | 07:52 WIB

Pengendali Menambah Kepemilikan di Saham Summarecon Agung (SMRA)

Pengendali PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), PT Semarop Agung menambah kepemilikan saham di emiten properti tersebut.

Kucurkan Dana Rp 437,87 miliar, Indocement (INTP) Sudah Buyback 66,24 juta saham
| Kamis, 09 April 2026 | 07:48 WIB

Kucurkan Dana Rp 437,87 miliar, Indocement (INTP) Sudah Buyback 66,24 juta saham

Sejak 22 Mei 2025 sampai 6 April 2026, Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) buyback 66,24 juta saham atau 1,88% dibanding jumlah saham beredar.

INDEKS BERITA

Terpopuler