Boris Johnson Terus Mendorong Parlemen Menyetujui RUU Brexit

Selasa, 22 Oktober 2019 | 12:55 WIB
Boris Johnson Terus Mendorong Parlemen Menyetujui RUU Brexit
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - LONDON. Perdana Menteri Inggris Boris Johnson masih belum menyerah untuk mendapatkan kesepakatan Brexit dari parlemen. Johnson memohon kepada parlemen untuk menyetujui RUU Brexit pada pekan ini. Ia mengatakan, baik publik maupun Uni Eropa tidak menginginkan adanya penundaan lagi. 

Tenggat waktu yang tersisa tinggal satu minggu lebih sebelum Inggris benar-benar meninggalkan Uni Eropa. Johnson berusaha keras untuk memperoleh restu parlemen untuk mencegah Brexit tanpa kesepakatan (no-deal Brexit). 

Baca Juga: China minta WTO untuk menyetujui sanksi balasan ke AS senilai US$ 2,4 miliar

Sudah lebih dari tiga tahun sejak Inggris memutuskan untuk meninggalkan Uni Eropa dalam referendum di tahun 2016. Namun hingga kini, kelanjutan soal Brexit masih dihantui ketidakpastian. Parlemen masih memperdebatkan, kapan dan bagaimana Brexit harus terjadi. 

Dalam banding terakhir kepada anggota parlemen sebelum pemungutan suara tahap pertama, Johnson mengatakan telah mendapatkan kesepakatan baru. Sehingga, sejatinya Inggris sudah dapat melanjutkan pembahasan ke arah lain seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan biaya hidup. 

"Publik tidak menginginkan penundaan lagi, begitu juga para pemimpin Eropa lainnya, dan juga saya. Mari kita lakukan Brexit pada 31 Oktober dan move on," ujar Johnson seperti dilansir Reuters, Selasa (22/10). 

Dengan tawaran terakhir ini, anggota parlemen harus memilih apakah akan mendukung RUU Penarikan Perjanjian. Jika mereka mendukung kesepakatan itu, parlemen akan diminta untuk mempertimbangkan undang-undang tersebut dalam tiga hari yang intensif. 

Baca Juga: Bursa Asia menghijau didukung optimisme kesepakatan dagang AS-China

Mengutip BBC, anggota parlemen oposisi mengatakan, tidak akan banyak waktu untuk meneliti RUU tersebut. Jika anggota parlemen mendukung RUU tersebut, mereka kemudian akan memberikan suara pada program mosi pemerintah, yang menetapkan jadwal untuk pengesahan undang-undang melalui dewan rakyat. 

RUU Penarikan Perjanjian adalah dokumen setebal 110 halaman yang merinci dengan tepat bagaimana parlemen diharapkan untuk menempatkan kesepakatan yang telah diperoleh perdana menteri ke dalam hukum Inggris.

Jika mosi program disetujui, RUU tersebut kemudian akan melaju ke tahap komite yang akan berlanjut hingga hari Rabu mendatang.

Baca Juga: Harga emas terus melemah di tengah penantian arah suku bunga The Fed 

Bagikan

Berita Terbaru

LRT Jakarta Bakal Merilis Aplikasi Khusus Penumpang
| Rabu, 27 November 2024 | 08:45 WIB

LRT Jakarta Bakal Merilis Aplikasi Khusus Penumpang

PT LRT Jakarta akan meluncurkan LRTJ Apps-LarataPay pada 1 Desember 2024 mendatang untuk kemudahan penumpang membeli tiket.

Menilik Potensi Pasar Bank Bullion di Indonesia
| Rabu, 27 November 2024 | 08:41 WIB

Menilik Potensi Pasar Bank Bullion di Indonesia

Bank Bullion atau bank emas akan segera hadir di Indonesia menyusul dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024

Pertumbuhan Simpanan Kelas Menengah Bawah di Bank Meningkat
| Rabu, 27 November 2024 | 08:32 WIB

Pertumbuhan Simpanan Kelas Menengah Bawah di Bank Meningkat

Nominal simpanan di bawah Rp 100 juta tumbuh 5,9% secara tahunan per Oktober 2024, meningkat dari September yang tumbuh 5,3%

Mark Dynamics Indonesia (MARK) Menggenjot Ekspor ke Malaysia
| Rabu, 27 November 2024 | 08:30 WIB

Mark Dynamics Indonesia (MARK) Menggenjot Ekspor ke Malaysia

MARK Optimistis dengan prospek kinerja hingga akhir tahun 20244 karena permintaan cetakan sarung tangan di pasar global, terutama di Malaysia.

Kualitas Aset Perbankan Syariah Terjaga Baik
| Rabu, 27 November 2024 | 08:25 WIB

Kualitas Aset Perbankan Syariah Terjaga Baik

Rasio pembiayaan bermasalah atau  non performing financing (NPF) Bank Umum Syariah (BUS) per September 2024 ada di level 2,14%

Tenggak Waktu Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR Tinggal Sebulan
| Rabu, 27 November 2024 | 08:19 WIB

Tenggak Waktu Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR Tinggal Sebulan

Per September 2024, jumlah BPR di Indonesia masih cukup banyak menurut data OJK. Totalnya mencapai 1.377 bank

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Memacu Penjualan Batubara
| Rabu, 27 November 2024 | 08:05 WIB

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Memacu Penjualan Batubara

ITMG menargetkan volume penjualan batubara tahun ini bisa mencapai 24,5 juta ton atau atau meningkat dibandingkan tahun lalu 20,9 juta ton.

Orang Dalam Ramai Memborong Saham
| Rabu, 27 November 2024 | 07:55 WIB

Orang Dalam Ramai Memborong Saham

Tekanan di pasar modal belakangan ini jadi momentum bagi manajemen perusahaan untuk mengakumulasi saham emiten

Simak Prospek UNVR Usai Jual Bisnis Es Krim
| Rabu, 27 November 2024 | 07:50 WIB

Simak Prospek UNVR Usai Jual Bisnis Es Krim

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mengumumkan rencana pelepasan bisnis es krim, bagian dari rencana induk UNVR, Unilever Plc 

Kebijakan Tarif Trump Menyetir Pergerakan Bursa Asia
| Rabu, 27 November 2024 | 07:47 WIB

Kebijakan Tarif Trump Menyetir Pergerakan Bursa Asia

indeks saham di Asia melemah akibat pernyataan Donald Trump yang berencana menambah tarif impor atas barang-barang China sebesar 10%. 

INDEKS BERITA

Terpopuler