Bos Indosurya Bebas, Nasib Nasabah Suram
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya) berujung antiklimaks.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan terdakwa bos Indosurya Henry Surya divonis lepas atau bebas murni.
