ILUSTRASI. Bank QNB menggugat PKPU Iwan Setiawan Lukminto dan Senang Kharisma Textil karena utang sebesar Rp 100 miliar.
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex Iwan Setiawan Lukminto tengah didera berbagai persoalan serius.
Di tengah permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dihadapi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex dan anak usahanya, Iwan Setiawan Lukminto juga digugat PKPU.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG