Bos Sritex (SRIL) Iwan Lukminto Digugat PKPU oleh Bank QNB, Ini Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex Iwan Setiawan Lukminto tengah didera berbagai persoalan serius.
Di tengah permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dihadapi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex dan anak usahanya, Iwan Setiawan Lukminto juga digugat PKPU.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.