Bosowa Corporindo Perkarakan OJK di Perkara Private Placement Bank Bukopin

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Drama penguatan permodalan dan likuiditas PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) bisa terhambat.
Pemicunya: PT Bosowa Corporindo menggugat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 27 Agustus 2020 ke Pengadilan Tata Usaha negara (PTUN).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan