Berita Market

Bosowa Corporindo Perkarakan OJK di Perkara Private Placement Bank Bukopin

Jumat, 28 Agustus 2020 | 07:58 WIB
Bosowa Corporindo Perkarakan OJK di Perkara Private Placement Bank Bukopin

ILUSTRASI. Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2020).

Reporter: Anggar Septiadi, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Drama penguatan permodalan dan likuiditas PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) bisa terhambat.

Pemicunya: PT Bosowa Corporindo menggugat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 27 Agustus 2020 ke Pengadilan Tata Usaha negara (PTUN).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru