BPD Melihat Peluang Bisnis Kartu Kredit Pemerintah Cukup Besar

Kamis, 15 Mei 2025 | 05:00 WIB
 BPD Melihat Peluang Bisnis Kartu Kredit Pemerintah Cukup Besar
[ILUSTRASI. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (keempat kiri) berfoto bersama jajaran direksi dan komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 Bank BJB, di kantor Pusat Bank BJB, Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/4/2025). ]
Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) melihat potensi bisnis dari kartu kredit pemerintah (KKP) atau kartu kredit Indonesia (KKI) sangat besar. Pasalnya, anggaran belanja pemerintah daerah setiap tahunnya cukup besar. 

Seperti diketahui, KKP merupakan salah satu instrumen pembayaran belanja operasional, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Penggunaan KKP bukan hanya mendorong efisiensi birokrasi, tetapi juga membuka peluang bisnis bagi BPD berupa pendapatan fee transaksi dan memperkuat likuiditas bank.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

ADB dan OECD Prediksi Pertumbuhan Ekonomi di Bawah 5%, Jauh dari Target Pemerintah
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 05:10 WIB

ADB dan OECD Prediksi Pertumbuhan Ekonomi di Bawah 5%, Jauh dari Target Pemerintah

Proyeksi pertumbuhan ekonomi dari OECD dan ADB memberikan pesan kinerja ekonomi nasional jauh dari ambisi pemerintah

Danantara Bersiap Lelang Proyek Listrik Sampah
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 05:00 WIB

Danantara Bersiap Lelang Proyek Listrik Sampah

Investor swasta masih menunggu aturan terkait beleid proyek listrik sampah  yang bakal dirilis pemerintah.

Rupiah Loyo, Reasuransi Atur Strategi
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 04:50 WIB

Rupiah Loyo, Reasuransi Atur Strategi

Karena kapasitas yang masih terbatas, masih banyak risiko yang harus dialihkan perusahaan reasuransi ke pemain asing.

Setelah Profit Taking, Simak Prediksi IHSG di Awal Kuartal IV Hari Ini, Rabu (1/10)
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 04:30 WIB

Setelah Profit Taking, Simak Prediksi IHSG di Awal Kuartal IV Hari Ini, Rabu (1/10)

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakumulasi pelemahan 0,79% sepekan. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG masih menguat 13,86%.

Transcoal Pacific (TCPI) Menambah Kapal Anyar
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 04:20 WIB

Transcoal Pacific (TCPI) Menambah Kapal Anyar

TCPI akan menambah 27 unit kapal. Armada tersebut meliputi 11 unit tug boat, 11 unit barge, tiga unit pusher barge dan dua unit mother vessel. 

Kemampuan Bank Pelat Merah Mencetak Laba dari Operasional Merosot
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 04:20 WIB

Kemampuan Bank Pelat Merah Mencetak Laba dari Operasional Merosot

Bank milik Danantara yang masuk kategori KBMI 4 sama-sama mencatatkan penurunan laba operasional per Agustus 2025

Atur Strategi Agar Fitur Risk Sharing di Asuransi Kesehatan Tetap Kompetitif
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 04:15 WIB

Atur Strategi Agar Fitur Risk Sharing di Asuransi Kesehatan Tetap Kompetitif

Industri asuransi harus memutar otak agar produk dengan skema co-payment asuransi kesehatan bisa tetap dilirik pasar.

Belanja Subsidi dan Kompensasi Makin Melaju
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 04:15 WIB

Belanja Subsidi dan Kompensasi Makin Melaju

Per Agustus 2025, realisasi belanja subsidi dan kompensasi mencapai Rp 218 triliun atau 43,7% dari pagu. Angka ini tumbuh 4,5% secara tahunan.

Neraca Dagang RI Diproyeksi Masih Mencatatkan Kenaikan Surplus
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 04:10 WIB

Neraca Dagang RI Diproyeksi Masih Mencatatkan Kenaikan Surplus

Neraca perdagangan akan surplus sebesar US$ 5,3 miliar, meningkat dari bulan sebelumnya yang mencapai US$ 4,17 miliar. 

Kebijakan Supercepat
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 04:05 WIB

Kebijakan Supercepat

Sebagai pembayar pajak yang juga digunakan untuk membiayai pemerintahan, rakyat harus mendapat pemerintahan yang bijaksana dalam mengelola negara.

INDEKS BERITA

Terpopuler