Jangkar Emas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam beberapa hari ini, banyak orang mungkin akan sibuk mempersiapkan perjalanan mudik, setelah beberapa minggu sebelumnya tiket war, dan hunting diskon. Perayaan Lebaran dan libur panjang memang sudah di depan mata. Tapi di tengah antusiasme semuanya, saya melihat ada "bom waktu ekonomi" yang siap meledak kapan saja.
Dalam beberapa hari terakhir muncul pola-pola yang sangat mengkhawatirkan. Salah satunya adalah batas defisit anggaran 3% dari PDB siap dibongkar untuk menembus 3% bahkan menembus 4%. Konflik di Timur Tengah yang membuat harga minyak dunia terus membubung menjadi alasan utama untuk membongkarnya.
Mungkin masih banyak yang memandang enteng defisit anggaran yang melampaui 3%. Toh masih ada banyak negara lain yang mempunyai utang jauh melebihi utang Indonesia. "Jangkar emas" stabilitas keuangan negeri ini lahir dari trauma krisis dan dituangkan dalam UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Batas ini bukan sekadar angka teknis, melainkan simbol disiplin yang telah meyakinkan pasar global, bahwa Indonesia adalah negara yang bertanggung jawab secara fiskal.
Selama 2 dekade aturan 3% ini baru bobol di saat pandemi Covid mengamuk. Waktu itu semua aktivitas ekonomi memang mangkrak, dan biaya besar dibutuhkan untuk mengatasi Covid. Dan semua orang sepakat untuk menaikkan batas defisit ini, karena keselamatan warga jauh lebih penting dari semuanya. Tapi sekarang ini kondisinya agak berbeda.
Pemerintah menghitung setiap kenaikan harga minyak US$ 1 per barel menambah beban defisit Rp 6,8 triliun. Tak ada yang tahu berapa lama konflik ini akan berlangsung dan sampai berapa harga minyak dunia akan melambung. Pemerintah hanya membuat beberapa skenario, di skenario paling pesimis dengan harga minyak US$ 115 per barel, akan terjadi defisit 4,06%.
Celakanya di tengah kondisi krisis seperti ini, pemerintah masih mempertahankan program-program mercusuar berbiaya raksasa seperti Makan Bergizi Gratis yang menelan biaya Rp 335 triliun. Menteri Keuangan sekarang memang lebih agresif mengejar pertumbuhan, tidak lagi banyak mempertimbangkan prinsip kehati-hatian.
Lembaga pemeringkat seperti Moody’s dan Fitch sudah menurunkan outlook Indonesia menjadi negatif dari stabil. Dalam waktu dekat, S&P juga akan mengumumkan evaluasi rating-nya. Tentu saja kita semua berharap tidak ada perubahan rating dan prospek Indonesia. Tapi melihat respons dari pemerintah terhadap ancaman defisit ini, entah bagaimana harapan ini bisa terwujud.
