Berita

BPJS Kesehatan Bakal Berada di Bawah Menteri

Selasa, 15 November 2022 | 08:10 WIB
BPJS Kesehatan Bakal Berada di Bawah Menteri

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk memperoleh masukan publik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan, Senin (14/11).

Dalam RDPU ini, Baleg mengundang Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). Dari beberapa poin masukan terkait beleid ini, ketentuan soal kedudukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi perhatian serius.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Bayar per artikel

Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini

Rp 5.000

Berlangganan dengan Google

Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.

Terbaru
IHSG
7.059,91
0.29%
-20,84
LQ45
939,71
1.04%
9,67
USD/IDR
15.484
0,65
EMAS
1.130.000
1,35%
Terpopuler