KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk memperoleh masukan publik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan, Senin (14/11).
Dalam RDPU ini, Baleg mengundang Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). Dari beberapa poin masukan terkait beleid ini, ketentuan soal kedudukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi perhatian serius.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.