KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk memperoleh masukan publik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan, Senin (14/11).
Dalam RDPU ini, Baleg mengundang Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). Dari beberapa poin masukan terkait beleid ini, ketentuan soal kedudukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi perhatian serius.
