KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk memperoleh masukan publik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan, Senin (14/11).
Dalam RDPU ini, Baleg mengundang Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). Dari beberapa poin masukan terkait beleid ini, ketentuan soal kedudukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi perhatian serius.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan