BPJS Kesehatan Belum Menurunkan Tarif Iuran Sampai Ada Perpres Baru

Selasa, 24 Maret 2020 | 07:00 WIB
BPJS Kesehatan Belum Menurunkan Tarif Iuran Sampai Ada Perpres Baru
[]
Reporter: Rahma Anjaeni, Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum menurunkan tarif iuran BPJS atau masih menerapkan iuran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan. Padahal Mahkamah Agung (MA) sudah membatalkan Perpres No. 75/2019 yang menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan.

Alasannya, hingga kini BPJS belum menerima salinan putusan pembatalan MA. Alhasil. "Iya (iuran masih BPJS mengacu pada Perpres 75/2019). Kami juga belum menerima putusan MA,," kata Iqbal Anas Ma'ruf, Kepala Humas BPJS Kesehatan, kepada KONTAN, Senin (23/3).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Di Awal Agustus Harga Saham FILM Naik Kencang, Masih Ada Peluang Buat Ikutan?
| Rabu, 06 Agustus 2025 | 06:41 WIB

Di Awal Agustus Harga Saham FILM Naik Kencang, Masih Ada Peluang Buat Ikutan?

Penggunaan dana rights issue akan memperbaiki kemampuan PT MD Entertaintment Tbk (FILM) dalam menghasilkan bottomline yang lebih baik. 

ICP Tertekan Keputusan OPEC+ Kerek Produksi
| Rabu, 06 Agustus 2025 | 06:40 WIB

ICP Tertekan Keputusan OPEC+ Kerek Produksi

OPEC+ akan menaikkan produksi minyak 547.000 barel per hari pada September mendatang, sehingga bisa menekan ICP

Rupiah Masih Bisa Menguat Pada Perdagangan Rabu (6/8)
| Rabu, 06 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Masih Bisa Menguat Pada Perdagangan Rabu (6/8)

Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (5/8) setelah tiga hari terakhir tertekan

Semester I-2025, Pendapatan dan Laba Telkom (TLKM) Terkoreksi
| Rabu, 06 Agustus 2025 | 06:15 WIB

Semester I-2025, Pendapatan dan Laba Telkom (TLKM) Terkoreksi

Penurunan laba PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) di semester I-2025 salah satunya disebabkan lesunya pendapatan.

One Piece
| Rabu, 06 Agustus 2025 | 06:13 WIB

One Piece

Kekecewaan sosial sebaiknya dijawab dengan sikap terbuka karena mengancam dan mengintimidasi tak akan pernah menyelesaikan akar permasalahan.

Racikan Reksadana Saham Pilih Saham Murah dan Fundamental Kuat
| Rabu, 06 Agustus 2025 | 06:10 WIB

Racikan Reksadana Saham Pilih Saham Murah dan Fundamental Kuat

Indeks Infovesta 90 Equity Fund mencatat return reksadana saham mencapai 2,72% secara month on month (mom)

Menanti Skema Pembiayaan Program MBG
| Rabu, 06 Agustus 2025 | 06:10 WIB

Menanti Skema Pembiayaan Program MBG

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  dan perbankan saat ini tengah memfinaliasi skema pembiayaan untuk mendukung program MBG

Laba Emiten Farmasi Masih Bervariasi
| Rabu, 06 Agustus 2025 | 06:05 WIB

Laba Emiten Farmasi Masih Bervariasi

Pelemahan kinerja sebagian emiten farmasi di semester pertama tahun ini terpapar harga bahan baku tinggi. 

Saham-Saham Konglomerat Ini Turun, Saham Bank Jadi Penyokong IHSG
| Rabu, 06 Agustus 2025 | 06:05 WIB

Saham-Saham Konglomerat Ini Turun, Saham Bank Jadi Penyokong IHSG

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih melemah 1,35% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 6,15%.

Larangan Angkutan Truk Berlebih Berlaku 2027
| Rabu, 06 Agustus 2025 | 06:05 WIB

Larangan Angkutan Truk Berlebih Berlaku 2027

Pemerintah dan pengusaha serta pengemudi truk bersepakat tidak ada lagi truk angkutan berlebih pada tahun 2027 nanti.

INDEKS BERITA

Terpopuler