BPJS Kesehatan Dibikin Satu Kelas, Kapasitas Rumah Sakit Bakal Dipangkas
Minggu, 17 April 2022 | 08:45 WIB
ILUSTRASI.
Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri
| Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kekesalan tampak betul pada raut wajah Muranto. Gara-gara Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan, ia kehilangan konsumen.
Saat akan dilangsungkan akta jual beli (AJB) di kantor notaris, ternyata calon konsumennya diwajibkan memiliki kartu peserta BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat jual beli tanah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.