BPJS Kesehatan Dibikin Satu Kelas, Kapasitas Rumah Sakit Bakal Dipangkas

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kekesalan tampak betul pada raut wajah Muranto. Gara-gara Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan, ia kehilangan konsumen.
Saat akan dilangsungkan akta jual beli (AJB) di kantor notaris, ternyata calon konsumennya diwajibkan memiliki kartu peserta BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat jual beli tanah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan