BPJS Kesehatan Mengajukan Opsi Cost Sharing

KONTAN.CO.ID - BANJARMASIN. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut ada opsi lain untuk mengatasi defisit tanpa menaikkan iuran. Sebelumnya pemerintah mengaku tengah mengkaji kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada Juli tahun 2025.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, di banyak negara, untuk mengantisipasi defisit adalah dengan urun biaya atau cost sharing. "Banyak negara menggunakan metode urun biaya. Kenaikan iuran memang lebih bagus dan lebih gampang. Tapi, kan, tidak mudah," kata dia dalam media gathering, kemarin.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan