BPJS Kesehatan Mengajukan Opsi Cost Sharing
KONTAN.CO.ID - BANJARMASIN. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut ada opsi lain untuk mengatasi defisit tanpa menaikkan iuran. Sebelumnya pemerintah mengaku tengah mengkaji kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada Juli tahun 2025.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, di banyak negara, untuk mengantisipasi defisit adalah dengan urun biaya atau cost sharing. "Banyak negara menggunakan metode urun biaya. Kenaikan iuran memang lebih bagus dan lebih gampang. Tapi, kan, tidak mudah," kata dia dalam media gathering, kemarin.
