Berita Ekonomi

BPK Laporkan Indikasi Kerugian Negara Capai Rp 37,8 Triliun

Selasa, 08 Juni 2021 | 05:20 WIB
BPK Laporkan Indikasi Kerugian Negara Capai Rp 37,8 Triliun

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 37,8 triliun. Indikasi kerugian  akibat cacat pengelolaan anggaran pembangunan. Temuan BPK tersebut  didapat dari hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) lembaga tesebut dalam kurun waktu 2017 sampai Juni 2020.

Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (Sekjen BPK) Bahtiar Arif mengatakan dari temuan tersebut terdapat 22 laporan hasil pemeriksaan investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara mencapai Rp 8,7 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru