BPK Masih Menghitung Kerugian di BP Jamsostek

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah me rampungkan hasil audit terhadap investasi BP Jamsostek atau lebih dikenal dengan nama BPJS Ketenagakerjaan tahun 2017-2020. Hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung Januari lalu.
Secara umum, laporan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) ini berisikan transaksi investasi serta operasional BPJS selama empat tahun terakhir.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan