BPK Masih Menghitung Kerugian di BP Jamsostek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah me rampungkan hasil audit terhadap investasi BP Jamsostek atau lebih dikenal dengan nama BPJS Ketenagakerjaan tahun 2017-2020. Hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung Januari lalu.
Secara umum, laporan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) ini berisikan transaksi investasi serta operasional BPJS selama empat tahun terakhir.
