Berita Bisnis

BPK Masih Menghitung Kerugian di BP Jamsostek

Selasa, 09 Februari 2021 | 08:56 WIB
BPK Masih Menghitung Kerugian di BP Jamsostek

ILUSTRASI. Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta. KONTAN/Muradi

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah me rampungkan hasil audit terhadap investasi BP Jamsostek atau lebih dikenal dengan nama BPJS Ketenagakerjaan tahun 2017-2020. Hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung Januari lalu.

Secara umum, laporan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) ini berisikan transaksi investasi serta operasional BPJS selama empat tahun terakhir.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru