ILUSTRASI. Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta. KONTAN/Muradi
Reporter: Ferrika Sari
| Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah me rampungkan hasil audit terhadap investasi BP Jamsostek atau lebih dikenal dengan nama BPJS Ketenagakerjaan tahun 2017-2020. Hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung Januari lalu.
Secara umum, laporan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) ini berisikan transaksi investasi serta operasional BPJS selama empat tahun terakhir.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.