BPK Sentil PLN Tak Mampu Penuhi Investasi Proyek Pembangkit Hingga Rp 108 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara terbukti tak bisa memenuhi investasi proyek pembangkit listrik. Sehingga banyak proyek dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 tidak berjalan. Untuk itu Kementerian ESDM meminta PLN mencari jalan keluar soal pendanaan tersebut.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya gap funding alias kekurangan investasi PT PLN sebesar Rp 108,67 triliun selama 2021 dan 2022 yang mempengaruhi target pembangunan sesuai RUPTL 2021-2030. Berdasarkan rencana kerja PLN, kebutuhan investasi yang dibutuhkan 2021 adalah senilai Rp 78,9 triliun dan 2022 senilai Rp 73,10 triliun.
