BPK Sentil PLN Tak Mampu Penuhi Investasi Proyek Pembangkit Hingga Rp 108 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara terbukti tak bisa memenuhi investasi proyek pembangkit listrik. Sehingga banyak proyek dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 tidak berjalan. Untuk itu Kementerian ESDM meminta PLN mencari jalan keluar soal pendanaan tersebut.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya gap funding alias kekurangan investasi PT PLN sebesar Rp 108,67 triliun selama 2021 dan 2022 yang mempengaruhi target pembangunan sesuai RUPTL 2021-2030. Berdasarkan rencana kerja PLN, kebutuhan investasi yang dibutuhkan 2021 adalah senilai Rp 78,9 triliun dan 2022 senilai Rp 73,10 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.