BPK Soal Lapkeu OJK 2023: Ada Rp 394,10 Miliar yang Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya masalah dalam penyajian Laporan Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023. Sehingga, BPK menyematkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam laporan keuangan OJK.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2024, BPK memerinci beberapa masalah yang mendasari opini tersebut.
