KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persidangan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) terus berlangsung di Pengadilan Tipikor. Siapa sangka, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rupanya juga telah mengaudit Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait Jiwasraya.
"Silahkan minta ke Kejaksaan, apa isi pemeriksaan kami yang bersifat rahasia tersebut," tutur Harry Azhar Azis Anggota VI BPK RI, dalam sesi webinar yang diselenggarakan KAHMIPreneur, Rabu (29/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.