ILUSTRASI. Petugas membersihkan?logo Asuransi Jiwasraya di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Jakarta, Senin (30/3). Kementerian BUMN memastikan pembayaran hak nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai dilakukan pada Senin (30/3). Wakil Menteri BUMN
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persidangan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) terus berlangsung di Pengadilan Tipikor. Siapa sangka, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rupanya juga telah mengaudit Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait Jiwasraya.
"Silahkan minta ke Kejaksaan, apa isi pemeriksaan kami yang bersifat rahasia tersebut," tutur Harry Azhar Azis Anggota VI BPK RI, dalam sesi webinar yang diselenggarakan KAHMIPreneur, Rabu (29/7).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.