BPKH Mengklaim Sudah Berkinerja Positif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) angkat bicara terkait penilaian parlemen yang menganggap belum optimal dalam menghasilkan nilai manfaat dari dana haji. Penilaian tersebut menjadi salah satu dasar adanya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengklaim pihaknya secara konsisten mencetak kinerja positif, bahkan pada tahun lalu berhasil membukukan nilai manfaat hingga belasan triliun rupiah.
