KONTAN.CO.ID - JAKARTA, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengeluarkan izin edar darurat vaksin korona di Indonesia. BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 Comirnaty yang diproduksi oleh Pfizer dan BioNTech.
Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito dengan tambahan dua jenis vaksin ini maka, sampai awal Juli 2021 BPOM telah menerbitkan EUA untuk lima merek vaksin yang bisa digunakan di Indonesia. Pertama, vaksin Coronavac yang diproduksi Sinovac China, vaksin produksi Biofarma yang berasal dari bulk vaksin Sinovac di China; Kedua, vaksin Astra Zeneca; Ketiga vaksin Sinopharm; Keempat vaksin Moderna terakhir kelima Pfizer and BioNTech.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.