Berita Keuangan

BPR Konsolidasi Demi Perkuat Industri

Sabtu, 10 Juni 2023 | 05:00 WIB
BPR Konsolidasi Demi Perkuat Industri

Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank perekonomian rakyat, baik konvensional maupun syariah, tengah bergegas memenuhi kebijakan atas modal inti minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejumlah BPR yang kesulitan memenuhi kebijakan modal inti memilih melakukan konsolidasi antar BPR, atau menutup usahanya sama sekali. 

Lembaga Simpanan Masyarakat (LPS) menyampaikan, saban tahun ada saja BPR yang bangkrut. Dalam rentan waktu lima tahun sejak 2019-2023, terdapat 27 BPR dan BPRS yang dicabut izin usahanya. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru