Brexit Ditunda Hingga Oktober, Uni Eropa Minta Inggris Manfaatkan Waktu

Kamis, 11 April 2019 | 19:57 WIB
Brexit Ditunda Hingga Oktober, Uni Eropa Minta Inggris Manfaatkan Waktu
[]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Rencana Inggris untuk hengkang dari Uni Eropa masih berliku. Setelah perundingan alot di Brussels, Belgia, para pemimpin Uni Eropa memberi kesempatan kepada Inggris hingga enam bulan untuk meninggalkan blok itu. 

Kesepakatan puncak di Brussels pada Kamis dini hari menyatakan bahwa Inggris punya waktu keluar dari blok Uni Eropa setidaknya hingga 31 Oktober mendatang. Penawaran ini, paling tidak bakal memberi nafas tambahan untuk Perdana Menteri Inggris Theresa May untuk menuntaskan permasalahan soal Brexit. 

May sendiri berjanji akan terus mencari dukungan dari parlemen, setelah tiga kali proposalnya ditolak. Dalam pertemuan dengan para pemimpin Uni Eropa, Kanselir Jerman Angela Merkel bersikeras mengatakan Inggris tak akan dipaksa keluar. Menurut dia, Brexit tanpa kesepakatan (no deal) bisa membuat kacau keadaan dan harus dihindari jika memungkinkan. 

Ketua Dewan Eropa Donald Tusk berharap dengan perpanjangan ini, Inggris sebaiknya memanfaatkan waktu untuk menemukan solusi terbaik atas rencana Brexit. May juga harus berjanji agar tidak mengganggu keputusan penting di Uni Eropa sebelum Inggris hengkang dari blok itu. Dengan begitu, Inggris harus mengikuti pemilihan umum (pemilu) Eropa akhir Mei mendatang. 

Nah, jika May gagal memenangkan suara parlemen dalam perjanjian, atau gagal mengadakan pemilihan, Inggris akan keluar dari Uni Eropa tanpa kesepakatan pada 1 Juni. 

"Saya tahu banyak orang yang frustrasi bahwa saya harus meminta perpanjangan ini," katanya kepada wartawan, seperti dikutip Reuters, Kamis (11/4). “Tapi pilihan yang kita hadapi saat ini sangat jelas dan jadwal waktunya jelas. Jadi kita sekarang harus maju selangkah dengan upaya kita untuk mencapai konsensus pada kesepakatan yang menjadi kepentingan nasional, ” tambahnya. 

Tusk, mantan perdana menteri Polandia yang telah lama berusaha membuka pintu bagi warga Inggris untuk berubah pikiran dan tetap tinggal, mengatakan, penundaan itu memberi waktu bagi London untuk meratifikasi kesepakatan May.

Selain itu, penundanaan ini memberi kesempatan bagi Inggris untuk mengubah elemen-elemen hubungan Uni Eropa dengan Inggris di masa depan dengan keinginan Buruh, atau bahkan memberikan kesempatan untuk "membatalkan Brexit".

Bagikan

Berita Terbaru

Pekerja Kembali Menuntut Upah Yang Layak
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:20 WIB

Pekerja Kembali Menuntut Upah Yang Layak

Struktur upah pekerja saat ini  menurut KSPI masih belum tidak selaras dengan tingginya biaya hidup.

Asuransi Jiwa Masih Irit Berbelanja Saham
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:15 WIB

Asuransi Jiwa Masih Irit Berbelanja Saham

Investasi asuransi jiwa di instrumen saham sempat amblas dari Rp 127,5 triliun di akhir 2024, menjadi Rp 114,8 triliun di akhir semester I-2025

Produksi Nikel Dipatok hingga 260 Juta Ton
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:15 WIB

Produksi Nikel Dipatok hingga 260 Juta Ton

Pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan nikel.

Ancaman PHK Masih Membayangi Indonesia di Tahun 2026 ini
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:05 WIB

Ancaman PHK Masih Membayangi Indonesia di Tahun 2026 ini

Jumlah pemutusan hubungan kerja  aliash PHK yang terjadi di Indonesia mencapai 88.519 pekerja pada 2025.

Tekanan Rupiah Menguji Tenaga Ekonomi Domestik
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:00 WIB

Tekanan Rupiah Menguji Tenaga Ekonomi Domestik

Tak hanya berdampak terhadap APBN, pelemahan rupiah juga bisa merambat ke inflasi                   

Ancaman Profit Taking: Waspada Level Kritis IHSG Sebelum Libur Panjang
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:45 WIB

Ancaman Profit Taking: Waspada Level Kritis IHSG Sebelum Libur Panjang

IHSG mengakumulasi kenaikan 0,98% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 4,46%.

Perluas Diversifikasi, Pembiayaan Syariah Unjuk Gigi
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:45 WIB

Perluas Diversifikasi, Pembiayaan Syariah Unjuk Gigi

OJK mencatat piutang pembiayaan syariah mampu tumbuh 14,5% menjadi Rp 30,44 triliun hingga November 2025. 

Rilis obligasi Rp 352 miliar, SMRA Siap Akuisisi Lahan dan Kembangkan Bisnis Properti
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:40 WIB

Rilis obligasi Rp 352 miliar, SMRA Siap Akuisisi Lahan dan Kembangkan Bisnis Properti

SMRA menilai perpanjangan insentif pajak pembelian properti masih akan menjadi salah satu faktor penting dalam menopang penjualan pada 2026.

KEK dan Hilirisasi Kelapa Sawit
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:10 WIB

KEK dan Hilirisasi Kelapa Sawit

Banyak KEK gagal karena hanya menyalin resep sukses dari KEK terdahulu tanpa menyesuaikan konteks lokal dan komoditas yang diusahakan.

Kala Pajak Tak Dibayar, Aset Saham Dikejar
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:05 WIB

Kala Pajak Tak Dibayar, Aset Saham Dikejar

Mengulik beleid baru Ditjen Pajak soal aturan sita dan jual aset saham, milik penunggak pajak       

INDEKS BERITA