BRICS Sepakat Mekanisme Penerimaan Anggota Baru untuk Perkuat Pengaruh Global

Kamis, 24 Agustus 2023 | 00:00 WIB
BRICS Sepakat Mekanisme Penerimaan Anggota Baru untuk Perkuat Pengaruh Global
[]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JOHANNESBURG, Para pemimpin blok BRICS, kelompok negara berkembang unggulan, telah sepakat tentang mekanisme penerimaan anggota baru. Kesepakatan ini diumumkan oleh Afrika Selatan pada hari Rabu (23/8).

Kesepakatan pemipin BRICS ini membuka jalan bagi puluhan negara yang berminat untuk bergabung dalam kelompok yang telah berjanji untuk menjadi "Pendukung Dunia Global Selatan".

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Mahalnya Biaya  Menjaga Rupiah
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:21 WIB

Mahalnya Biaya Menjaga Rupiah

Cadangan devisa dan cadangan emas Bank Indonesia merosot tajam                                      

Kemendag Gandeng KAI Buka Akses Pasar UMKM
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:17 WIB

Kemendag Gandeng KAI Buka Akses Pasar UMKM

Pendapatan sektor ini diproyeksikan tumbuh 6,88% per tahun selama 2025–2030, dengan nilai US$ 353,7 juta pada 2025

Digital Makin Maju, Transaksi ATM Susut
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Digital Makin Maju, Transaksi ATM Susut

Transaksi menggunakan kartu ATM atau debit terus menyusut seiring dengan transformasi digital yang pesat yang dilakukan perbankan. ​

Rupiah Masih Akan Tertekan Penguatan Dolar AS pada Rabu (8/10)
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Rupiah Masih Akan Tertekan Penguatan Dolar AS pada Rabu (8/10)

 Pada Selasa (7/10), rupiah di pasar spot naik 0,13% secara harian ke posisi Rp 16.561 per dolar AS.

Bukti Kerugian Negara Disoal di Sidang Praperadilan
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:11 WIB

Bukti Kerugian Negara Disoal di Sidang Praperadilan

Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa bukti kerugian keuangan negara menjadi hal paling krusial.

Kontaminasi
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:10 WIB

Kontaminasi

Peristiwa kontaminasi ini bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pangan dan lingkungan.

Regulasi Truk ODOL Tuntas Oktober Ini
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:08 WIB

Regulasi Truk ODOL Tuntas Oktober Ini

AHY menjelaskan, pemerintah membidik implementasi kebijakan zero ODOL berlaku efektif pada 1 Januari 2027

Waskita Karya Kantongi Kontrak Proyek Irigasi
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:05 WIB

Waskita Karya Kantongi Kontrak Proyek Irigasi

Direktur Operasi II Waskita Karya, Dhetik Ariyanto menjelaskan, WSKT akan mengerjakan proyek irigasi seluas 8.500 hektare

Strategi FKS Food Sejahtera Mengerek Penjualan Taro
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:02 WIB

Strategi FKS Food Sejahtera Mengerek Penjualan Taro

Direktur Utama AISA, Gerry Mustika, menyatakan keyakinannya bahwa Taro masih menjadi pilihan utama konsumen Indonesia.

Mengintip Peluang dari Saham Bank Swasta
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:00 WIB

Mengintip Peluang dari Saham Bank Swasta

Saham bank besar di jajaran kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 4 yang didominasi bank pelat merah masih tertekan.​

INDEKS BERITA