Broker Forex Asing Disuspensi, Investor Dalam Negeri Gigit Jari

Selasa, 18 Januari 2022 | 04:05 WIB
Broker Forex Asing Disuspensi, Investor Dalam Negeri Gigit Jari
[]
Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Monetary Authority of Singapore (MAS) atau Otoritas Keuangan Singapura menghentikan perdagangan perusahaan broker asal Singapura, Samtrade FX. Investor dalam negeri yang bertransaksi di broker ini, kini berharap dana investasi mereka bisa kembali.

Dalam keterangan resmi, MAS menghentikan operasional Samtrade FX karena tidak memiliki legalitas atau izin resmi. Dampaknya, para investor kini tidak bisa melakukan deposit hingga penarikan uang atau withdraw.

Salah satu investor Samtrade FX yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan ada dana investasi US$ 7.000 yang tidak bisa ia tarik. Investor itu bilang ada dua kemungkinan yang berpotensi terjadi pada dana investasinya.

Baca Juga: Samtrade FX Disuspen, Investor Kembali Dirugikan

Pertama, ia yakin Sametrade FX merupakan broker besar yang tidak akan melarikan diri atau melakukan scam. Kedua, dana investor dijadikan barang bukti yang harus ditahan selama proses hukum. "Jadinya, kalaupun uang kembali pasti dalam waktu yang lama bisa tahunan mungkin," tutur salah satu investor Samtrade, Senin (17/1).

Namun, di satu sisi, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah lama melakukan penanganan kegiatan Samtrade FX dan telah diumumkan sebagai entitas ilegal melalui siaran pers nomor SP 09/SWI/X/2020 tanggal 27 Oktober 2020. Pemblokiran laman Samtrade FX juga sudah dilakukan. 

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan, setelah Samtrade FX masuk daftar investasi ilegal, SWI mengajukan pemblokiran situs/aplikasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia serta menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri.

Komisaris Utama PT HFX Internasional Berjangka Sutopo Widodo memberi saran agar investor mempelajari profil broker lebih dulu dan mengecek regulasi dan legalitas baik internasional atau regulasi lokalnya. Investor juga harus mengecek dari para coach forex, trader senior yang memberikan edukasi yang baik dan benar. Sutopo mengingatkan investor jangan tergiur imbal hasil yang pasti.

Baca Juga: SWI kembali menutup platform aset kripto ilegal

Bagikan

Berita Terbaru

Aturan Baru Pupuk Bersubsidi Menjadi Titik Balik Industri
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:40 WIB

Aturan Baru Pupuk Bersubsidi Menjadi Titik Balik Industri

Regulasi ini memberikan kerangka kebijakan yang lebih adaptif dalam pelaksanaan subsidi pupuk, sekaligus membuka ruang bagi peningkatan efisiensi.

Central Proteina Prima (CPRO) Kian Serius di Bisnis Pet Food
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:25 WIB

Central Proteina Prima (CPRO) Kian Serius di Bisnis Pet Food

Industri pet food Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir, seiring meningkatnya jumlah pemilik hewan.

SKB Food (RAFI) Transformasi ke Bisnis Agrifood
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB

SKB Food (RAFI) Transformasi ke Bisnis Agrifood

Sebagai pijakan awal transformasi, RAFI mengusung tema “More Impactful and More Valuable” yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis

Ancaman Dari Jepang Bisa Bikin IHSG & Rupiah Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:11 WIB

Ancaman Dari Jepang Bisa Bikin IHSG & Rupiah Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Jika perkiraan ini terjadi, ada potensi akan meningkatnya volatilitas saham dan mata uang di pasar global.

Pan Brothers (PBRX) Merajut Pemulihan Kinerja
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:10 WIB

Pan Brothers (PBRX) Merajut Pemulihan Kinerja

Sepanjang 2025 hingga 2026 perseroan masih akan fokus memenuhi kewajiban dalam putusan homologasi, terutama pembayaran bunga utang.

Diskon Pajak Dicabut, Pasar Mobil Listrik Indonesia Juga Bakal Diuji Tarif PPN 12%
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:00 WIB

Diskon Pajak Dicabut, Pasar Mobil Listrik Indonesia Juga Bakal Diuji Tarif PPN 12%

Pemerintah hentikan insentif PPN DTP 10% untuk mobil listrik mulai 2026. Harga mobil listrik rakitan lokal diprediksi naik.

Mengungkit Konsumsi Lewat Wisata Belanja
| Jumat, 19 Desember 2025 | 07:50 WIB

Mengungkit Konsumsi Lewat Wisata Belanja

Program ini menargetkan transaksi hingga Rp 30 triliun selama periode 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, 

Momen Belanja Akhir Tahun Dorong Transaksi Kartu Kredit
| Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB

Momen Belanja Akhir Tahun Dorong Transaksi Kartu Kredit

Data BI mencatat, volume transaksi kartu kredit pada Oktober 2025 mencapai 45,224 juta kali, tumbuh 11,75% secara tahunan

Kredit UMKM Menyusut, Akses Kian Menciut
| Jumat, 19 Desember 2025 | 07:14 WIB

Kredit UMKM Menyusut, Akses Kian Menciut

Pertumbuhan kredit UMKM terus mengalami kontraksi, diikuti oleh peningkatan kredit macet.                

Agar Tidak Mengendap Di Instrumen Moneter
| Jumat, 19 Desember 2025 | 07:03 WIB

Agar Tidak Mengendap Di Instrumen Moneter

Menilik kebijakan BI menempatkan kelebihan likuiditas di bank sentral dengan bunga 3,5% .                

INDEKS BERITA

Terpopuler