Broker Forex Asing Disuspensi, Investor Dalam Negeri Gigit Jari

Selasa, 18 Januari 2022 | 04:05 WIB
Broker Forex Asing Disuspensi, Investor Dalam Negeri Gigit Jari
[]
Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Monetary Authority of Singapore (MAS) atau Otoritas Keuangan Singapura menghentikan perdagangan perusahaan broker asal Singapura, Samtrade FX. Investor dalam negeri yang bertransaksi di broker ini, kini berharap dana investasi mereka bisa kembali.

Dalam keterangan resmi, MAS menghentikan operasional Samtrade FX karena tidak memiliki legalitas atau izin resmi. Dampaknya, para investor kini tidak bisa melakukan deposit hingga penarikan uang atau withdraw.

Salah satu investor Samtrade FX yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan ada dana investasi US$ 7.000 yang tidak bisa ia tarik. Investor itu bilang ada dua kemungkinan yang berpotensi terjadi pada dana investasinya.

Baca Juga: Samtrade FX Disuspen, Investor Kembali Dirugikan

Pertama, ia yakin Sametrade FX merupakan broker besar yang tidak akan melarikan diri atau melakukan scam. Kedua, dana investor dijadikan barang bukti yang harus ditahan selama proses hukum. "Jadinya, kalaupun uang kembali pasti dalam waktu yang lama bisa tahunan mungkin," tutur salah satu investor Samtrade, Senin (17/1).

Namun, di satu sisi, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah lama melakukan penanganan kegiatan Samtrade FX dan telah diumumkan sebagai entitas ilegal melalui siaran pers nomor SP 09/SWI/X/2020 tanggal 27 Oktober 2020. Pemblokiran laman Samtrade FX juga sudah dilakukan. 

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan, setelah Samtrade FX masuk daftar investasi ilegal, SWI mengajukan pemblokiran situs/aplikasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia serta menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri.

Komisaris Utama PT HFX Internasional Berjangka Sutopo Widodo memberi saran agar investor mempelajari profil broker lebih dulu dan mengecek regulasi dan legalitas baik internasional atau regulasi lokalnya. Investor juga harus mengecek dari para coach forex, trader senior yang memberikan edukasi yang baik dan benar. Sutopo mengingatkan investor jangan tergiur imbal hasil yang pasti.

Baca Juga: SWI kembali menutup platform aset kripto ilegal

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler