Berita Market

Broker Forex Asing Disuspensi, Investor Dalam Negeri Gigit Jari

Selasa, 18 Januari 2022 | 04:05 WIB
Broker Forex Asing Disuspensi, Investor Dalam Negeri Gigit Jari

Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Monetary Authority of Singapore (MAS) atau Otoritas Keuangan Singapura menghentikan perdagangan perusahaan broker asal Singapura, Samtrade FX. Investor dalam negeri yang bertransaksi di broker ini, kini berharap dana investasi mereka bisa kembali.

Dalam keterangan resmi, MAS menghentikan operasional Samtrade FX karena tidak memiliki legalitas atau izin resmi. Dampaknya, para investor kini tidak bisa melakukan deposit hingga penarikan uang atau withdraw.

Salah satu investor Samtrade FX yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan ada dana investasi US$ 7.000 yang tidak bisa ia tarik. Investor itu bilang ada dua kemungkinan yang berpotensi terjadi pada dana investasinya.

Baca Juga: Samtrade FX Disuspen, Investor Kembali Dirugikan

Pertama, ia yakin Sametrade FX merupakan broker besar yang tidak akan melarikan diri atau melakukan scam. Kedua, dana investor dijadikan barang bukti yang harus ditahan selama proses hukum. "Jadinya, kalaupun uang kembali pasti dalam waktu yang lama bisa tahunan mungkin," tutur salah satu investor Samtrade, Senin (17/1).

Namun, di satu sisi, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah lama melakukan penanganan kegiatan Samtrade FX dan telah diumumkan sebagai entitas ilegal melalui siaran pers nomor SP 09/SWI/X/2020 tanggal 27 Oktober 2020. Pemblokiran laman Samtrade FX juga sudah dilakukan. 

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan, setelah Samtrade FX masuk daftar investasi ilegal, SWI mengajukan pemblokiran situs/aplikasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia serta menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri.

Komisaris Utama PT HFX Internasional Berjangka Sutopo Widodo memberi saran agar investor mempelajari profil broker lebih dulu dan mengecek regulasi dan legalitas baik internasional atau regulasi lokalnya. Investor juga harus mengecek dari para coach forex, trader senior yang memberikan edukasi yang baik dan benar. Sutopo mengingatkan investor jangan tergiur imbal hasil yang pasti.

Baca Juga: SWI kembali menutup platform aset kripto ilegal

Terbaru