Broker Forex Asing Disuspensi, Investor Dalam Negeri Gigit Jari

Selasa, 18 Januari 2022 | 04:05 WIB
Broker Forex Asing Disuspensi, Investor Dalam Negeri Gigit Jari
[]
Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Monetary Authority of Singapore (MAS) atau Otoritas Keuangan Singapura menghentikan perdagangan perusahaan broker asal Singapura, Samtrade FX. Investor dalam negeri yang bertransaksi di broker ini, kini berharap dana investasi mereka bisa kembali.

Dalam keterangan resmi, MAS menghentikan operasional Samtrade FX karena tidak memiliki legalitas atau izin resmi. Dampaknya, para investor kini tidak bisa melakukan deposit hingga penarikan uang atau withdraw.

Salah satu investor Samtrade FX yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan ada dana investasi US$ 7.000 yang tidak bisa ia tarik. Investor itu bilang ada dua kemungkinan yang berpotensi terjadi pada dana investasinya.

Baca Juga: Samtrade FX Disuspen, Investor Kembali Dirugikan

Pertama, ia yakin Sametrade FX merupakan broker besar yang tidak akan melarikan diri atau melakukan scam. Kedua, dana investor dijadikan barang bukti yang harus ditahan selama proses hukum. "Jadinya, kalaupun uang kembali pasti dalam waktu yang lama bisa tahunan mungkin," tutur salah satu investor Samtrade, Senin (17/1).

Namun, di satu sisi, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah lama melakukan penanganan kegiatan Samtrade FX dan telah diumumkan sebagai entitas ilegal melalui siaran pers nomor SP 09/SWI/X/2020 tanggal 27 Oktober 2020. Pemblokiran laman Samtrade FX juga sudah dilakukan. 

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan, setelah Samtrade FX masuk daftar investasi ilegal, SWI mengajukan pemblokiran situs/aplikasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia serta menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri.

Komisaris Utama PT HFX Internasional Berjangka Sutopo Widodo memberi saran agar investor mempelajari profil broker lebih dulu dan mengecek regulasi dan legalitas baik internasional atau regulasi lokalnya. Investor juga harus mengecek dari para coach forex, trader senior yang memberikan edukasi yang baik dan benar. Sutopo mengingatkan investor jangan tergiur imbal hasil yang pasti.

Baca Juga: SWI kembali menutup platform aset kripto ilegal

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:35 WIB

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah

Prospek saham syariah selama Ramadan tahun ini tetap menarik. Saham syariah dinilai memiliki karakter defensif.

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib

PT Mercury Strategic Indonesia melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:45 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksi mencatatkan kinerja baik di kuartal I-2026. Momentum libur panjang Tahun Baru Imlek jadi pendorongnya. 

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:40 WIB

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)

Hari iniI nvestor akan mencermati rilis data makro Amerika Serikat (AS) dan juga FOMC Minutes, serta rilis Bank Indonesia (BI) terkait  BI rate.

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:30 WIB

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar

Hanya ada dua pemain yang berstatus perusahaan nasional yang menyempil di sepuluh perusahaan asuransi jiwa dengan aset terbesar.

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:20 WIB

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah

Skema pembayaran gaji karyawan melalui rekening bank dinilai efektif memperbesar basis dana murah alias CASA perbankan

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:10 WIB

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua

Isu penghapusan pekerja alih daya alias outsourching kembali mengemuka dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

Menjembatani Jurang
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:09 WIB

Menjembatani Jurang

Jangan biarkan ijazah anak-anak bangsa jadi tumpukan kertas tak bermakna di hadapan kebutuhan industri.

Harga Sebagian Komoditas Pangan Masih Tinggi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:05 WIB

Harga Sebagian Komoditas Pangan Masih Tinggi

Sejumlah harga komoditas pangan memasuki bulan puasa masih terpantau tinggi harganya salah satu penyebab faktor cuaca.

Proses Merger Emiten BUMN Karya Masih Banyak Kendala
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:05 WIB

Proses Merger Emiten BUMN Karya Masih Banyak Kendala

Jika utang sudah turun dan struktur pendanaan lebih ringan, merger baru bisa menjadi katalis positif bagi para emiten BUMN karya.

INDEKS BERITA

Terpopuler