KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masa jabatan 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan ini mengacu Keputusan Presiden Nomor 80/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang ditetapkan pada 4 November 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.