Bukan Negeri Pelanduk

Rabu, 01 Maret 2023 | 08:00 WIB
Bukan Negeri Pelanduk
[]
Reporter: Barly Haliem | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Radar dunia terus memantau Indonesia. Baru-baru ini misalnya, Max Boot, seorang kolomnis kenamaan urusan keamanan nasional Amerika Serikat (AS), menuliskan tentang strategisnya posisi Indonesia dalam perebutan pengaruh politik dan ekonomi antara Amerika Serikat versus China.

Di mata Boot, siapa pun yang ingin meraih pengaruh besar di Asia harus menjalin sekutu dengan Indonesia.

Dia menilai, Amerika telah lama memalingkan muka dari Indonesia, sehingga membuka pintu lebar bagi China untuk "invasi" secara massif di Indonesia. Alhasil, China menikmati hasil besar secara ekonomi, politik serta pengaruh di Asia karena bisa merebut hati Indonesia.

Oleh karena itu, dalam konteks mengembalikan pengaruhnya di Asia, AS harus memberikan perhatian ekstra terhadap Indonesia. Bagi dia, "Indonesia memiliki suara besar dalam menentukan masa depan Asia," tulis Boot di The Washington Post, edisi 20 Februari 2023 lalu.

Sebelumnya, The Economist juga menuliskan bahwa dunia, terutama Barat, harus mulai melihat posisi dan peran strategis Indonesia yang selama ini ibarat raksasa Asia yang diabaikan (Asia's Giant Overlooked).

Menurut media ekonomi yang sudah berusia hampir dua abad ini, Indonesia telah bangkit dan akan menentukan nasib Asia dalam beberapa dekade ke depan.

Secara umum, dua blok kekuatan dunia saat ini memang tengah mencari sekutu baru untuk membuat tatanan dunia sesuai apa yang mereka inginkan. Mereka juga ingin mencengkeramkan lebih dalam lagi kuku pengaruhnya  di dunia.

AS dan para sekutunya, simbol kekuatan Barat, misalnya, punya kepentingan besar dalam upaya ini. Maklum, perang dagang dengan China sejak tahun 2016 maupun agresi Rusia terhadap Ukraina yang sudah berlangsung satu tahun ini, telah mengikis pengaruh besar Negara Adidaya ini di urusan geopolitik maupun ekonomi dunia.

Sementara China dan Rusia yang mewakili Blok Timur, mengisyaratkan aliansi baru untuk mengimbangi dominasi Barat. Mereka juga menginginkan ruang lebih besar untuk ekspansi ekonomi yang sekian lama dikuasai kepentingan Barat.

Nah, di tengah kecamuk perang pengaruh antar blok kekuatan dunia tersebut, posisi Indonesia kian dilirik dan tengah jadi rebutan. Letak strategis geografis maupun geopolitik Indonesia, serta keberhasilan Indonesia memimpin G20 maupun jabatannya sebagai Ketua ASEAN saat ini, dinilai bisa menjadi penyeimbang baru di tengah kebuntuan dialog antar blok kekuatan dunia.

Dalam situasi seperti ini, Indonesia tidak boleh terlena alih-alih besar kepala. Kita harus pintar-pintar mengayunkan pendulum dan menjaga keseimbangan langkah: memberi sinyal pro-barat, tetapi  bukan berarti anti-China maupun Rusia yang sudah berinvestasi di sini.

Lebih utama lagi, momentum ini harus memacu kita untuk mengonsolidasikan kekuatan sendiri negara ini, serta terus fokus membangun pertumbuhan dalam negeri sembari terus mengurangi ketergantungan dari luar di segala bidang.

Hanya dengan kekuatan diri sendiri dan kemandirian yang bisa membuat negara ini lebih bermartabat dan disegani dunia. Kita tak ingin hanya menjadi negeri pelanduk yang mati terinjak-injak di tengah pertikaian antar para gajah. 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler