Bulan September Ini RUU Ekonomi Kreatif Bakal DIsahkan
Kamis, 19 September 2019 | 06:48 WIB
ILUSTRASI. PELATIHAN BLOCK PRINT LIMBAH KAYU
Reporter: Lidya Yuniartha
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ekonomi Kreatif.
Dengan begitu, RUU ini akan bisa disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam waktu dekat, sebelum masa jabatan DPR periode 2014-2019 berakhir pada 30 September 2019.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.