Bulan September Ini RUU Ekonomi Kreatif Bakal DIsahkan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ekonomi Kreatif.
Dengan begitu, RUU ini akan bisa disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam waktu dekat, sebelum masa jabatan DPR periode 2014-2019 berakhir pada 30 September 2019.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan