BUMN Dipetakan, Erick Thohir Sebut 68% Berpotensi Dikonsolidasikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memetakan badan usaha milik negara (BUMN) berdasarkan parameter nilai ekonomi dan pelayanan publik.
Pemetaan ini bertujuan untuk menentukan langkah dan strategi yang sebaiknya pemerintah lakukan terhadap perusahaan pelat merah tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.