KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah bakal kembali mengguyur dana puluhan triliun ke sejumlah perusahaan pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tahun 2022. Suntikan dana berbentuk penyertaan modal negara (PMN) itu untuk menopang sejumlah penugasan yang diemban oleh sejumlah BUMN, termasuk dalam penyelesaian pembangunan infrastruktur.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 mencatat, alokasi PMN sebesar Rp 38,5 triliun bagi tujuh BUMN. Anggaran PMN tahun depan itu lebih rendah dibandingkan dengan PMN tahun ini yang mencapai Rp 71,2 triliun untuk 14 BUMN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.