Reporter: Abdul Basith Bardan, Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah bakal kembali mengguyur dana puluhan triliun ke sejumlah perusahaan pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tahun 2022. Suntikan dana berbentuk penyertaan modal negara (PMN) itu untuk menopang sejumlah penugasan yang diemban oleh sejumlah BUMN, termasuk dalam penyelesaian pembangunan infrastruktur.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 mencatat, alokasi PMN sebesar Rp 38,5 triliun bagi tujuh BUMN. Anggaran PMN tahun depan itu lebih rendah dibandingkan dengan PMN tahun ini yang mencapai Rp 71,2 triliun untuk 14 BUMN.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.