BUMN Kembali Disuntik Modal Triliunan Rupiah Tahun Depan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah bakal kembali mengguyur dana puluhan triliun ke sejumlah perusahaan pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tahun 2022. Suntikan dana berbentuk penyertaan modal negara (PMN) itu untuk menopang sejumlah penugasan yang diemban oleh sejumlah BUMN, termasuk dalam penyelesaian pembangunan infrastruktur.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 mencatat, alokasi PMN sebesar Rp 38,5 triliun bagi tujuh BUMN. Anggaran PMN tahun depan itu lebih rendah dibandingkan dengan PMN tahun ini yang mencapai Rp 71,2 triliun untuk 14 BUMN.
