KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah mewajibkan semua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memesan kebutuhan galangan kapal dan komponennya kepada PT PAL Indonesia.
Kebijakan tersebut langsung berdampak positif bagi PT PAL Indonesia yang memperoleh pesanan untuk mengerjakan lebih dari 20 kapal pada tahun ini. Tak bisa sendirian, perusahaan galangan kapal pelat merah ini menjajaki kerja sama dengan lebih dari 100 perusahaan galangan kapal dan komponen di industri martim dari dalam negeri.
