Bunga Acuan Naik, Imbal Hasil Reksadana Terproteksi Terkerek

Rabu, 05 Oktober 2022 | 04:45 WIB
Bunga Acuan Naik, Imbal Hasil Reksadana Terproteksi Terkerek
[]
Reporter: Aris Nurjani | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren kenaikan bunga acuan tidak memudarkan daya tarik reksadana terproteksi. Pasalnya, surat utang yang menjadi aset dasar reksadana terproteksi juga memberi kupon lebih besar. 

Head of Fixed Income Sucorinvest Asset Management Dimas Yusuf mengatakan, ke depan bunga reksadana terproteksi bisa meningkat seiring kenaikan suku bunga. "Mungkin akan ada kenaikan imbal hasil antara 0,25%-0,75% tergantung rating underlying dari reksadana," terang dia. 

Dimas bilang, sulit memberikan target return reksadana terproteksi mengingat beragam underlying yang digunakan. Sementara, Vice President Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan imbal hasil reksadana terproteksi masih menarik, terutama untuk investor ritel. 

Baca Juga: Ekonomi Dibayangi Resesi, Simak Strategi Investasi dari Ajaib Sekuritas

Alasan dia, investasi yang dibutuhkan reksadana terproteksi terbilang mini, sementara imbal hasil yang diberikan mirip seperti obligasi. 

Sebagai gambaran, kupon obligasi rating AAA sekitar 7%-8%, AA- dan A bisa 8%-10% dan BBB double digit.

PT STAR Asset Management (STAR AM) membuktikan peminat reksadana terproteksi cukup besar. Pada Selasa (4/10), STAR AM mengumumkan reksadana terproteksi yang diramunya, yaitu STAR Protected XVIII telah terjual Rp 203,1 miliar kepada 222 nasabah Bank Sinarmas. 

Direktur Bisnis Bank Sinarmas Miko Andidjaja menjelaskan, reksadana STAR Protected XVIII menawarkan imbal hasil 6% per tahun yang dibayar setiap 3 bulan dengan window redemption setelah satu tahun tiga bulan sejak tanggal emisi. Produk bertenor tiga tahun, atau jatuh tempo pada 24 Mei 2025. 

Chief Marketing Officer STAR Asset Management Hanif Mantiq mengatakan, reksadana ini menyasar pasar high net grup client dengan pocket size investasi Rp 500 juta.  

Reksadana ini menempatkan dana di obligasi berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry tahap II tahun 2022 seri B yang mendapat rating idA dari Pefindo. Lalu, obligasi berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III tahun 2022 Seri A dengan rating idA- dari Pefindo.

Baca Juga: STAR AM dan Bank Sinarmas Jual STAR Protected XVIII Dengan Imbal Hasil 6%

 

Bagikan

Berita Terbaru

Masih Tertekan Biaya Integrasi, XLSmart (EXCL) Masih Menjanjikan
| Kamis, 11 September 2025 | 14:00 WIB

Masih Tertekan Biaya Integrasi, XLSmart (EXCL) Masih Menjanjikan

Tekanan pada kinerja EXCL terlihat jelas pada kuartal II-2025, di mana perseroan ini harus menderita kerugian hingga Rp 1,6 triliun.

Berupaya Perbaiki Kinerja, BABY Geber Ekspansi ke Sport Kids
| Kamis, 11 September 2025 | 13:00 WIB

Berupaya Perbaiki Kinerja, BABY Geber Ekspansi ke Sport Kids

Dalam menggarap segmen sport kids, BABY menjalin kerja sama dengan sejumlah merek global ternama seperti Adidas Kids, Head, dan On Kids.

Rekening Dana Nasabah Sekuritas ini Dibobol, OJK Lakukan Investigasi *(UP DATE)
| Kamis, 11 September 2025 | 12:02 WIB

Rekening Dana Nasabah Sekuritas ini Dibobol, OJK Lakukan Investigasi *(UP DATE)

Pihak Self Regulatory Organization (SRO) membuat edaran Bersama, untuk Tindakan preventif Anggota Bursa.

Mengupas Dua Sisi Insentif Mobil Listrik Impor dari China
| Kamis, 11 September 2025 | 11:37 WIB

Mengupas Dua Sisi Insentif Mobil Listrik Impor dari China

Alih-alih basis produksi, Indonesia bisa hanya jadi pasar bagi mobil impor. Industri lokal, UMKM, dan tenaga kerja tidak ikut merasakan manfaat.

Ekspansi dan Harga Emas Makin Mentereng, Saham ARCI Diprediksi Bisa Tembus Rp 1.000
| Kamis, 11 September 2025 | 10:29 WIB

Ekspansi dan Harga Emas Makin Mentereng, Saham ARCI Diprediksi Bisa Tembus Rp 1.000

ARCI mulai ekspansi ke sektor energi panas bumi melalui pendirian PT Toka Tindung Geothermal bersama PT Ormat Geothermal Indonesia.​

PTPP Buka Suara Soal Gugatan PKPU, Terkait Proyek Museum Cagar Budaya Muarajambi
| Kamis, 11 September 2025 | 10:03 WIB

PTPP Buka Suara Soal Gugatan PKPU, Terkait Proyek Museum Cagar Budaya Muarajambi

Gugatan PKPU belum memberikan dampak yang signifikan terhadap hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha PTPP.

Saham SRAJ Milik Tahir Tanpa Rem, Ada Investor Kantongi Potential Gain Rp8,55 triliun
| Kamis, 11 September 2025 | 09:14 WIB

Saham SRAJ Milik Tahir Tanpa Rem, Ada Investor Kantongi Potential Gain Rp8,55 triliun

Harga saham SRAJ naik terus sejak April 2025, ada ekspektasi bakal didorong masuk ke indeks MSCI large cap

Perbaikan Produksi dan Penertiban Tambang Ilegal Jadi Penopang Prospek Saham TINS
| Kamis, 11 September 2025 | 08:17 WIB

Perbaikan Produksi dan Penertiban Tambang Ilegal Jadi Penopang Prospek Saham TINS

Perolehan hak kelola atau akses terhadap aset RBT, bisa menjadi titik balik besar bagi PT Timah Tbk (TINS).

Menakar Arah Saham Indika Energy (INDY) Jelang Masa Produksi Tambang Emas Awak Mas
| Kamis, 11 September 2025 | 07:50 WIB

Menakar Arah Saham Indika Energy (INDY) Jelang Masa Produksi Tambang Emas Awak Mas

Selain produksi Awak Mas yang diperkirakan dimulai awal 2026, saham INDY juga tersulut diversifikasi ke bisnis kimia dasar.

Investor Asing Masih Ragu-Ragu
| Kamis, 11 September 2025 | 07:41 WIB

Investor Asing Masih Ragu-Ragu

 Dana asing masih keluar dari pasar saham. Sepekan terakhir ini, asing membukukan net sell sebesar Rp 8,07 triliun.

INDEKS BERITA

Terpopuler