KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan mulai mengerek naik bunga deposito, baik dalam rupiah maupun valuta asing (valas). Langkah ini merespon kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang sejak awal Agustus telah naik 1,75% hingga kini menjadi 5,25%.
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), misalnya, telah menaikkan suku bunga deposito baik rupiah maupun valas. Kenaikan bunga simpanan dilakukan BCA secara bertahap sejak Oktober 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.