KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan mulai mengerek naik bunga deposito, baik dalam rupiah maupun valuta asing (valas). Langkah ini merespon kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang sejak awal Agustus telah naik 1,75% hingga kini menjadi 5,25%.
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), misalnya, telah menaikkan suku bunga deposito baik rupiah maupun valas. Kenaikan bunga simpanan dilakukan BCA secara bertahap sejak Oktober 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.