Bunga Kredit Akan Naik Bertahap Setelah Enam Bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan 50 basis poin (bps) menjadi 5,25% yang ditujukan untuk menjaga stabilitas rupiah. Namun, kebijakan ini berpotensi menekan pertumbuhan sektor riil di tengah lemahnya daya beli dan aktivitas bisnis.
Pasalnya, kenaikan BI rate akan mendorong biaya dana bank, yang akan kemudian diteruskan bank dengan mengerek bunga kredit. Sementara permintaan kredit belum cukup kuat hingga memasuki kuartal II 2026 meski suku bunga kredit sudah mulai turun 32 bps dari September 2025 menjadi 8,73% pada April 2026.
