Bunga Kredit Perbankan Mulai Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat suku bunga kredit perbankan mulai naik. Kenaikan ini terjadi seiring kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 1% pada periode April-Juli 2026. Perbankan menaikkan suku bunga kredit untuk menyesuaikan kenaikan biaya dana.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata tertimbang suku bunga dana pihak ketiga (DPK) rupiah tercatat naik sebesar 19 basis poin (bps) sejak periode kenaikan BI rate. Sementara itu, suku bunga kredit rupiah tercatat naik 15 bps.
