KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi menarik dana pihak ketiga (DPK) valuta asing (valas), perbankan mulai menyesuaikan bunga simpanan valas. Penyesuaian seiring kenaikan bunga Bank Indonesia (BI). Hasilnya, simpanan valas perbankan ikut naik di saat dollar Amerika Serikat (AS) kian perkasa.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memantau, pada 22 Agustus hingga 16 September 2022, suku bunga pasar simpanan valas naik 20 basis poin (bps) menjadi 0,44%. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, kenaikan bunga ini sebagai dampak ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed dan kondisi likuiditas valas dengan ruang lanjutan peningkatan cukup terbuka pasca FOMC September 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.