Bunga Naik, Cicilan KPR Semakin Berat, Begini Tips Agar Keuangan Tetap Selamat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75%. Kenaikan bunga acuan bakal mengerek naik bunga kredit pemilikan rumah (KPR) perbankan. Bank Mandiri, misalnya, telah menaikkan suku bunga KPR rata-rata ke kisaran 25 basis poin (bps) hingga 50 bps.
Namun, kenaikan bunga KPR itu belum diberlakukan untuk seluruh segmen. "Kenaikan ini dilakukan secara terbatas dan sangat selektif hanya untuk beberapa segmen saja," ujar Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rudi As Aturridha, Rabu (26/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan