INKP Lunasi Utang Obligasi dan Sukuk Rp 2,49 Triliun
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Emiten produsen kertas Grup Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) melakukan pembayaran pokok dua surat utang yang jatuh tempo dengan nilai keseluruhan Rp 2,49 triliun.
Mengutip keterbukaan informasi, Kamis (27/8), pembayaran surat utang itu dilakukan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada 26 Agustus 2026.
Baca Juga: INKP Menebar Dividen Tunai Senilai Rp 410,32 miliar, Investor Dapat Rp 75 per Saham
